Foto Kondisi Tiang Listrik Yang Menggunakan Batang Pinang.
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat — Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipenuhi berbagai kegiatan seremonial dan semangat pembangunan, masih tersimpan potret memprihatinkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga RT 14 Sungai Saren, Kelurahan Bramitam Kiri, Kecamatan Bramitam, hingga kini masih harus hidup berdampingan dengan jaringan listrik yang ditopang menggunakan lima batang pohon pinang sebagai pengganti tiang listrik permanen.
Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak hanya mencerminkan minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa batang pinang yang digunakan sebagai penyangga kabel listrik sudah tampak miring, lapuk, dan mulai rapuh dimakan usia.
Apabila dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan pohon tumbang saat diterpa angin kencang maupun hujan deras, sehingga berpotensi memutus jaringan listrik, merusak fasilitas umum, bahkan mengancam keselamatan masyarakat yang melintas maupun bermukim di sekitar lokasi.
Ironisnya, kondisi itu berada di kawasan permukiman padat penduduk yang menghubungkan RT 14 menuju Parit 10. Warga menilai penggunaan batang pinang sebagai penyangga jaringan listrik sudah tidak lagi layak dan jauh dari standar keamanan infrastruktur kelistrikan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Meski telah menjadi keluhan masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya penggantian tiang listrik maupun penanganan dari pihak terkait.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama PLN segera memperhatikan kondisi ini. Jangan sampai menunggu pohonnya roboh atau terjadi musibah terlebih dahulu baru dilakukan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan fasilitas dasar yang aman dan layak agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa cemas setiap kali cuaca memburuk.
“Harapan kami tiang listrik ini diganti dengan tiang beton atau tiang permanen seperti di wilayah lain. Kami ingin merasa aman, bukan terus-menerus khawatir ketika hujan atau angin kencang datang,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama PT PLN (Persero) sebagai penyelenggara layanan kelistrikan.
Masyarakat berharap kedua pihak tidak hanya fokus pada pembangunan di kawasan perkotaan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap infrastruktur dasar di wilayah permukiman yang hingga kini masih jauh dari standar keselamatan.
Keberadaan batang pinang sebagai penyangga jaringan listrik di era saat ini dinilai tidak lagi relevan dan semestinya segera diganti dengan tiang listrik permanen yang memenuhi standar teknis.
Langkah cepat diperlukan agar potensi kecelakaan maupun gangguan pasokan listrik dapat dicegah sejak dini. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT PLN (Persero) serta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait belum digantinya lima batang pohon pinang yang masih digunakan sebagai penyangga jaringan listrik di RT 14 Sungai Saren, Kelurahan Bramitam Kiri, Kecamatan Bramitam. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






