Foto Pemeriksaan Kendaraan Di Dalam Kapal Oleh KSOP
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal terus memperketat pengawasan terhadap aspek keselamatan pelayaran, khususnya pada operasional kapal roll-on/roll-off (Roro) yang melayani penyeberangan kendaraan di Pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan langsung terhadap proses pemuatan dan penataan kendaraan di atas kapal agar sesuai dengan standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi menyusul sejumlah insiden kapal penyeberangan yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Pengawas Keselamatan Berlayar KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Agung Darmawan, S.Tr.Pel., didampingi Dedy Kurniawan selaku Pengelola Layanan Operasional, Dwi Kartini, S.Tr.Pel. selaku Pengawas Keselamatan Pelayaran Ahli Pertama, serta Fatdhila Ardianny, A.Md.Tra. selaku Pengelola Layanan Operasional, menjelaskan bahwa kapasitas angkut kapal Roro tidak bersifat tetap, melainkan disesuaikan dengan spesifikasi dan kemampuan masing-masing kapal.
Menurutnya, kapal Roro yang beroperasi di lintasan Kuala Tungkal pada umumnya mampu mengangkut sekitar 20 kendaraan dalam kategori campuran, terdiri dari kendaraan kecil (KK) maupun lori.
Jumlah tersebut tetap memperhatikan komposisi muatan dan keseimbangan kapal agar tidak melampaui batas kapasitas yang telah ditetapkan.
Agung menegaskan, penataan kendaraan di atas kapal merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan pelayaran. Setiap kendaraan wajib diparkir sesuai pola yang telah ditentukan dengan memperhatikan jarak aman antar kendaraan, baik dari sisi depan, belakang maupun samping kanan dan kiri.
“Kami dari KSOP telah menerapkan ketentuan sesuai KP-DJPL 24 Tahun 2025. Penataan dan pemarkiran kendaraan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan jarak antar kendaraan demi menjamin keselamatan pelayaran,” ujar Agung.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, KSOP juga mengimbau seluruh nakhoda dan operator kapal agar memastikan proses pemuatan kendaraan dilakukan sesuai prosedur sebelum kapal diberangkatkan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan keselamatan pelayaran, KSOP Kuala Tungkal secara rutin melaksanakan kampanye keselamatan setiap pekan.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam operasional pelayaran, mulai dari nakhoda, operator kapal, petugas pelabuhan hingga pengguna jasa penyeberangan.
KSOP juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar terus mengedepankan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proses pemuatan kendaraan pada kapal Roro yang beroperasi di Pelabuhan Kuala Tungkal hingga saat ini dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pengawasan terhadap kapasitas angkut, distribusi muatan, serta penerapan prosedur keselamatan akan terus dilakukan secara konsisten.
KSOP Kuala Tungkal berharap sinergi antara otoritas pelabuhan, operator kapal, dan seluruh pengguna jasa penyeberangan dapat terus terjaga sehingga pelayanan transportasi laut berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan.
Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan pemuatan, kapasitas angkut, serta prosedur keselamatan menjadi kunci dalam meminimalkan risiko dan memberikan perlindungan bagi penumpang, awak kapal, maupun seluruh pengguna jasa transportasi laut. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kabarpesisirjambi.com






