Tanjab Barat Terancam Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C & Quarry Menghantui..

admin

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Dampak Lingkungan Akibat Tambang

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, menandakan rusaknya lingkungan akibat pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut, hal ini menandakan bahwa Pemerintah sangat lemah dalam proses pengawasan pertambangan yang mengakibatkan lingkungan rusak dan berdampak bencana alam. Terlihat dari sejumlah video yang berseliweran di sosmed terlihat tumpukan batang kayu yang terbawa hanyut terbawa banjir. Kamis (29/11/2025)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang masyarakat yang peduli akan lingkungan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ia mengatakan Persoalan Tambang di Tanjab Barat harus benar benar di awasi oleh Pemerintah Daerah.

 

“Hari ini kita melihat bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera, itu nampak jelas akibat dampak pertambangan yang merusak lingkungan, Pemerintah Tanjab Barat jangan tinggal diam untuk mengawasi tambang yang ada di Tanjung Jabung Barat ini khususnya yang tak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan Tanjab Barat”. Ujar Salah Seorang Masyarakat yang Enggan di Sebutkan Namanya.

 

Diketahui pada berita sebelumnya Tanjung Jabung Barat bagian wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya, marak akan pertambangan Quarry dan Galian C yang bisa merusak lingkungan namun hingga saat ini persoalan sejumlah tambang ilegal khususnya Galian C dan Quarry yang tak memiliki izin resmi di wilayah Tanjab Barat, belum ada penyelesaian.

 

Sementara persoalan ini sudah menjadi sorotan oleh Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, dan DPR Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat. Hingga saat ini pertambangan tersebut tetap terus berjalan.

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jambi, menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bertindak tegas persoalan tambang di Tanjab Barat khususnya tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.

 

WALHI Jambi juga memberikan point point dampak yang terjadi akibat tambang ilegal khususnya Quarry dan Galian C, Pertama kerusakan ekosistem dan meningkatnya resiko bencana ekologis.

 

Penambangan yang mengubah bentang alam secara drastis yang menjadi penyebab utama banjir dan tanah longsor, kondisi ini sudah terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan yang parah.

 

Point kedua yakni pencemaran dan kerusakan sungai akibat pengerukan material galian C. Aktivitas ini menyebabkan air sungai keruh. Tercemar oleh limbah pertambangan, serta memicu sedimentasi yang merusak ekosistem sungai. Akibatnya masyarakat kehilangan akses terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian tradisional yang bergantung kepada sungai.

 

Point ketiga perubahan morfologi sungai yang mengancam keberlanjutan fungsi ekologis, erosi tebing sungai, perubahan kedalaman sungai dan kerusakan sepadan Sungai menjadi konsekuensi dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali.

 

Beberapa point yang di paparkan oleh Walhi Jambi ini menandakan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terancam bencana alam serupa yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera yang hari ini terjadi. (Pn)

 

 

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat & WALHI Jambi

Berita Terkait

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru