Foto Ilustrasi Dampak Lingkungan Akibat Tambang
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, menandakan rusaknya lingkungan akibat pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut, hal ini menandakan bahwa Pemerintah sangat lemah dalam proses pengawasan pertambangan yang mengakibatkan lingkungan rusak dan berdampak bencana alam. Terlihat dari sejumlah video yang berseliweran di sosmed terlihat tumpukan batang kayu yang terbawa hanyut terbawa banjir. Kamis (29/11/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang masyarakat yang peduli akan lingkungan khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ia mengatakan Persoalan Tambang di Tanjab Barat harus benar benar di awasi oleh Pemerintah Daerah.
“Hari ini kita melihat bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera, itu nampak jelas akibat dampak pertambangan yang merusak lingkungan, Pemerintah Tanjab Barat jangan tinggal diam untuk mengawasi tambang yang ada di Tanjung Jabung Barat ini khususnya yang tak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan Tanjab Barat”. Ujar Salah Seorang Masyarakat yang Enggan di Sebutkan Namanya.
Diketahui pada berita sebelumnya Tanjung Jabung Barat bagian wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya, marak akan pertambangan Quarry dan Galian C yang bisa merusak lingkungan namun hingga saat ini persoalan sejumlah tambang ilegal khususnya Galian C dan Quarry yang tak memiliki izin resmi di wilayah Tanjab Barat, belum ada penyelesaian.
Sementara persoalan ini sudah menjadi sorotan oleh Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, dan DPR Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat. Hingga saat ini pertambangan tersebut tetap terus berjalan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Jambi, menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bertindak tegas persoalan tambang di Tanjab Barat khususnya tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.
WALHI Jambi juga memberikan point point dampak yang terjadi akibat tambang ilegal khususnya Quarry dan Galian C, Pertama kerusakan ekosistem dan meningkatnya resiko bencana ekologis.
Penambangan yang mengubah bentang alam secara drastis yang menjadi penyebab utama banjir dan tanah longsor, kondisi ini sudah terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan yang parah.
Point kedua yakni pencemaran dan kerusakan sungai akibat pengerukan material galian C. Aktivitas ini menyebabkan air sungai keruh. Tercemar oleh limbah pertambangan, serta memicu sedimentasi yang merusak ekosistem sungai. Akibatnya masyarakat kehilangan akses terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian tradisional yang bergantung kepada sungai.
Point ketiga perubahan morfologi sungai yang mengancam keberlanjutan fungsi ekologis, erosi tebing sungai, perubahan kedalaman sungai dan kerusakan sepadan Sungai menjadi konsekuensi dari aktivitas penambangan yang tidak terkendali.
Beberapa point yang di paparkan oleh Walhi Jambi ini menandakan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan terancam bencana alam serupa yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera yang hari ini terjadi. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Masyarakat & WALHI Jambi






