Foto Ilustrasi Lahan Persawahan Mengering
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Musim kemarau berkepanjangan mulai memberikan dampak nyata terhadap sektor pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Puluhan hektare lahan persawahan dilaporkan mengalami gagal panen atau fuso, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Riza Pahlevi, SE., MM., menjelaskan bahwa hingga Juli 2026 luas lahan padi yang mengalami gagal panen mencapai 87 hektare.
Data tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Kecamatan Pengabuan seluas 65 hektare, Merlung 13 hektare, dan Betara 9 hektare, sementara sisanya berada di lokasi lain dengan luasan yang tidak signifikan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026), Riza menerangkan bahwa gagal panen atau fuso merupakan kondisi ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat akibat faktor alam maupun gangguan lainnya, sehingga hasil panen tidak dapat dipanen atau nilainya tidak lagi layak secara ekonomi.
“Fuso bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tanaman. Kondisi seperti ini hampir setiap tahun terjadi, namun kerusakannya tidak berada dalam satu hamparan sawah secara menyeluruh,” jelas Riza.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah menyiapkan langkah penanganan agar petani dapat kembali melakukan penanaman, salah satunya melalui bantuan benih pengganti.
“Apabila terjadi fuso dan stok benih tersedia di dinas, kami akan segera menyalurkannya kepada petani. Namun jika persediaan tidak mencukupi, kami akan mengusulkan bantuan benih kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi,” ujarnya.
Menurut Riza, bantuan tersebut hanya dapat diproses apabila terdapat laporan resmi dari kelompok tani maupun pemerintah desa yang disertai hasil pendataan di lapangan.
“Kami berkomitmen membantu petani yang terdampak. Selama ada laporan resmi dan memenuhi ketentuan, penggantian benih akan kami fasilitasi melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap langkah tersebut dapat membantu petani segera kembali berproduksi, sehingga dampak kemarau panjang terhadap ketahanan pangan daerah dapat diminimalkan. (Pn).
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






