Foto Data Pekerjaan di LPSE Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat — Proyek rehabilitasi Gedung Kantor RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bersumber dari anggaran APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp196,7 juta menjadi sorotan dalam pantauan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV Putra Prayoga. Saat dikonfirmasi, pihak rekanan berinisial T membenarkan bahwa perusahaannya merupakan pelaksana proyek rehabilitasi gedung tersebut.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran dan lingkup pekerjaan, termasuk bagian gedung apa saja yang direhabilitasi, ruangan mana yang menjadi sasaran pekerjaan, serta item-item pekerjaan yang dilaksanakan, pihak kontraktor justru tidak memberikan penjelasan.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan dalam pantauan proyek yang menggunakan uang rakyat. Terlebih, informasi mengenai ruang lingkup pekerjaan merupakan bagian penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran APBD digunakan dan pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sahala, melalui sambungan telepon.
Saat ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut, Sahala menyebut bahwa PPTK, kalau tidak salah, merupakan Kabag Umum RSUD.
Namun, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai pelaksana proyek yang disebut berinisial T, Kepala Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, detail pekerjaan, rincian bagian atau ruangan yang direhabilitasi, serta penjelasan mengenai lingkup pekerjaan proyek senilai Rp196,7 juta tersebut belum diperoleh secara terang dan lengkap.
Padahal, proyek yang bersumber dari APBD merupakan pekerjaan yang menyangkut kepentingan publik, sehingga keterbukaan mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, lokasi pekerjaan, hingga hasil pelaksanaannya menjadi penting untuk diketahui masyarakat.
Awak Media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menelusuri kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






