Pembagian Dana PI Belum Temui Titik Terang, Apa Yang Menjadi Penghambat ?.

Avatar

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja Migas

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dana PI yang seharusnya menjadi stimulus untuk membantu anggaran daerah dalam melaksanakan berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat, kini justru menjadi polemik. Belum ada keputusan final dari Pemkab dan DPRD Tanjab Barat terkait bantuan PI yang ditawarkan.

Persoalan ini mencuat dan sempat di sindir pada saat Gubernur Provinsi Jambi menyampaikan sambutan di Rapat Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ke – 60 di Gedung DPRD Tanjab Barat Pada Minggu siang 10 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa dana PI tersebut belum terealisasi karena masih dalam kajian mendalam.

“Penawaran yang diberikan pemerintah provinsi sebesar 50-50, kami nilai tidak sesuai. Kami meminta 60 persen untuk Tanjab Barat dan 40 persen untuk provinsi. Namun, usulan yang kami sampaikan hingga kini belum ada kesempatan,” ujar Hamdani.

Ketika ditanya mengenai batas waktu yang ditentukan terkait bantuan dana PI, Hamdani mengaku tidak tahu karena tidak ikut dalam rapat pembahasan waktu itu. “Yang ikut rapat adalah Wakil Ketua DPRD, H. Sjafril Simamora (Ucok Mora),” katanya.

Hamdani menegaskan,”Secara aturan, Kabupaten Tanjab Barat pasti dapat, tetapi dengan cara pembagian 50-50. Kita hanya dapat 50 persen, dan 50 persen kita itu dibagi tiga, yaitu Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kita kemarin meminta pembagian untuk daerah kita 60 persen dan provinsi 40 persen, namun belum ada kesempatan. Kalau ditawarkan seperti awal, kita pasti dapat,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan menerima atau menolak jika pemerintah provinsi tetap melaksanakan kesempatan awal dengan pembagian yang tidak sesuai harapan, Hamdani menyatakan bahwa daerah harus menerima. “Kita sekadar usulan, jadi mau tidak mau daerah kita harus menerima. Tergantung kesempatan nanti seperti apa,” tambahnya.

DPRD mendukung pemkab pembagian 60 persen untuk daerah karena sumur gas di wilayah Tanjab Barat lebih banyak dibandingkan daerah lain. “Yang jelas, kami dari DPRD sepakat mendorong Pemkab agar daerah kita lebih banyak menerima jatah dana PI tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Direktur BUMD Tanjab Barat, H. Agus, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu data dari Provinsi Jambi terkait PI 10 persen antara JII BUMD provinsi dengan Petrochina. “BUMD kita dan BUMD Tanjab Timur sebagai pendamping karena masuk wilayah kerja Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Kami berharap BUMD Provinsi Jambi cepat menyelesaikan ini. Pada dasarnya, kita masih menunggu prosesnya yang lagi berjalan,” ujarnya.

Penundaan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai langkah ini kurang tepat karena kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Namun, ada juga yang mendukung kehati-hatian Pemkab dan DPRD.

Masyarakat Tanjab Barat kini menunggu kelanjutan negosiasi antara Pemkab, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jambi. Keputusan terkait dana PI ini akan berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjab Barat. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : DPRD Tanjab Barat

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi Saw, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Hadirkan Ustads Ucay.
Bantah Tundingan Tidak Melibatkan Unsur Terkait, Kadis PUPR : Bukti Kita Ada
Semarak HUT Ke – 80 Kejaksaan, Kejari Tanjabbar Gelar Donor Darah.
Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sebut, Video Tersebut Hoaks.
Bupati dan Ketua TP-PKK Borong Hasil UMKM Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal.
Hargai Perjuangan Veteran, Pemkab Tanjabbar Berikan Perhatian Khusus. 
Kado Dirgahayu RI Ke – 80, 359 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi.
Semarak Dirgahayu RI Ke – 80, Warga BTN Griya Berkah Mandiri Gelar Berbagai Lomba.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Saw, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Hadirkan Ustads Ucay.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Bantah Tundingan Tidak Melibatkan Unsur Terkait, Kadis PUPR : Bukti Kita Ada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Semarak HUT Ke – 80 Kejaksaan, Kejari Tanjabbar Gelar Donor Darah.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sebut, Video Tersebut Hoaks.

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Hargai Perjuangan Veteran, Pemkab Tanjabbar Berikan Perhatian Khusus. 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Kado Dirgahayu RI Ke – 80, 359 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Semarak Dirgahayu RI Ke – 80, Warga BTN Griya Berkah Mandiri Gelar Berbagai Lomba.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:25 WIB

Drainase Usai di Kerjakan, Warga Komplain Air Masih Tergenang.

Berita Terbaru