Kepala Samsat Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Sempat menjadi perbincangan hangat persoalan pelayanan di Samsat Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Samsat Tanjab Barat Barat, M. Aries Junadi Akhirnya berikan klarifikasi terkait keluhan warga soal pelayanan. Rabu (10/9/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa hal yang terjadi persoalan pembicaraan dirinya terhadap salah seorang warga yang ingin membayar pajak tersebut hanya miskomunikasi saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Soal keluhan yang disampaikan saudara Hengky melalui media itu bukan soal pembayaran pajak. Karena saat itu saudara Hengky ingin memperpanjang STNK dan Plat kendaraan roda dua miliknya.
” Saat itu saudara Hengky mau memperpanjang STNK dan memperbaharui Plat Nomor kendaraan.” katanya.
Dia juga menjelaskan, kami tidak dapat melanjutkan pelayanan terhadap kendaraan tersebut karena terdaftar sebagai kendaraan kota Jambi.
“Kendaraan tersebut serinya kota Jambi, dan ingin memperpanjang di Kabupaten Tanjab Barat, karena itu kami dari Samsat Tanjab Barat tidak dapat melakukan pemrosesan langsung karena kendaraan tersebut kewenangan Samsat Kota Jambi ” Terangnya.
Dirinya menambahkan, beda hal nya jika hanya mau membayar pajak tahunan dapat dilakukan di Samsat Tanjab Barat maupun Samsat lain di Propinsi Jambi.
“Jika hanya bayar pajak bisa kami layani, kalau soal ganti STNK dan Plat itu menjadi kewenangan sesuai dengan wilayah yang tertera pada seri motor tersebut,” ungkapnya.
Pada saat itu kami sudah sudah menyarankan saudara Hengky untuk melakukan proses tersebut di Samsat Kota Jambi namun yang bersangkutan tidak ada waktu untuk berangkat ke Samsat Kota Jambi dan kami menyampaikan untuk menggunakan Biro Jasa resmi jika yang bersangkutan berhalangan.
“Jika yang bersangkutan tidak dapat berangkat ke Jambi, kami menyarankan untuk menggunakan jasa yang resmi bukan calo, ” sebutnya.
Atas kejadian tersebut kepala Samsat Tanjab Barat meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, dirinya berharap masyarakat tidak salah persepsi soal pelayanan di kantor Samsat Tanjab Barat. Sebagaimana ketentuan kami tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kepala Samsat Tanjab Barat






