Adanya Indikasi Langgar Aturan, Sejumlah Subkontraktor Petro China Akan di Beri Sanksi.

admin

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Perkembangan hasil pemeriksaan sejumlah Subkontraktor yang ada di Perusahaan Petro China International Jabung Ltd, dikatakan Kepala dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Akhmad Bestari saat dikonfirmasi melalui Kabid Wasnaker Dody. Bahwa sejumlah Subkontraktor yang ada terbukti melanggar dan akan menerima sanksi. Selasa (07/10/2025)

Dody mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan pada beberapa perusahaan subkontraktor Petro China tersebut maka pada Minggu ini pihaknya akan mengeluarkan kesimpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“minggu ini kita akan mengeluarkan kesimpulan dan teguran ke perusahaan, ” katanya saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp pada Selasa siang (7/10/2025).

Lebih lanjut Dody menerangkan, adanya temuan – temuan melanggar aturan ketenagakerjaan, maka dari itu kita teliti betul dan akan di berikan sanksi.

Saat ditanya apakah ada pelanggan berat yang dilakukan pihak perusahaan mengingat lamanya tentang waktu beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Ada pelanggaran ketenagakerjaan, ” jawabnya.

Ditanya soal apakah pelanggaran yang dimaksud termasuk pelanggaran berat atau hanya sebatas teguran saja.

“Sesuai dengan kewenangan Disnaker, kami hanya memberikan peringatan dan teguran”, jelasnya.

Saat disinggung ada berapa perusahaan subkontraktor Petro China yang disinyalir telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan ?

“Ada beberapa perusahaan, tidak semua perusahaan yang melanggar, ” jelasnya dan belum menyebutkan jumlah perusahaan subkontraktor Petro China yang terindikasi melanggar aturan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya terdapat 22 perusahaan subkontraktor Petro China yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari jumlah tersebut hanya 8 perusahaan yang mengantongi izin lengkap.

Benarkah ada belasan perusahaan yang tidak mengantongi izin lengkap serta melanggar undang-undang ketenagakerjaan ?

“Tidak sampai segitu, nanti akan kami informasikan lagi,” ungkap Dody Kabid Wasnaker Provinsi.

Sayangnya hingga kini pihak Perusahaan Petro China belum dapat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jambi baik secara langsung maupun via telepon.

Apa tindakan Petro China selaku perusahaan induk ? Yang menaungi puluhan perusahaan subkontraktor yang diduga tidak taat aturan selama beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Disnaker Provinsi Jambi

Berita Terkait

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.
PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru