Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sebut, Video Tersebut Hoaks.

admin

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apri pada saat menandata tangani surat pernyataan 

 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Sebuah video yang di di Unggah di Sosial Media yang sempat menghebohkan warganet khususnya masyarakat Tanjung Jabung Barat, menjadi perbincangan hangat. Di dalam video yang tersebar Dugaan bahwa oknum petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menganiaya Nara Pidana (Napi) kenyataannya itu tidak benar atau Hoaks. Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh seorang Napi yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Sebelumnya, dugaan tersebut telah tayang di media online bppkriberantas.com pada hari Minggu (17/8/2025), dengan judul “Penganiayaan Berat Hingga Narapidana Cacat Seumur Hidup,Petugas Lapas Dilaporkan Melanggar HAM”.

Dalam narasi berita yang ditulis oleh wartawan tersebut berbunyi “Petugas lapas Kuala Tungkal yang memiliki jabatan sebagai kepala Regu penjagaan bernama Rio dilaporkan oleh mantan narapidana bernama Novrian Ramadhan dan Apri serta Eman telah melakukan penganiayaan berat terhadap mereka bertiga yang dilaporkan pada hari jumat (15/08/2025)”.

Menanggapi dari berita tersebut, Apri (18), salah seorang mantan Napi yang diduga menjadi korban kekerasan memberikan pernyataan bahwa berita yang beredar tersebut semuanya tidak benar.

“Berita yang beredar itu tidak benar. Luka yang dia alami bukan disebabkan karena kekerasan yang dilakukan oleh petugas, melainkan karena perbuatan saya sendiri yang sering berkelahi dengan sesama Napi selama berada di dalam Lapas,” ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (18/8/2025) siang.

Terkait statement ia (Apri, red) berikan dalam berita tersebut mengakui bahwa dia diarahkan untuk mengakui berbuatan tersebut oleh Fahmi Hendri yang juga seorang mantan Napi.

“Saya tidak sama sekali untuk menuntut apapun terhadap kekerasan yang saya alami dikarenakan memang luka tersebut karena perbuatan yang saya lakukan sendiri,” sebutnya.

Apri menjelaskan, bahwa ia diarahkan untuk menuntut Rio dan Fransicus Nico oleh Fahmi Hendri dengan iming-iming uang Rp 100 juta dengan pembagian, Rp 60 juta untuk Apri dan Rp 40 juta untuk Fahmi Hendri.

“Waktu itu, Fahmi Hendri memperkuat bahwa ia menghasut Apri untuk memberikan keterangan palsu dan mengancam petugas Lapas untuk melakukan praktek 86 agar berita ini tidak berlanjut dan dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta untuk saya,” pungkasnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Apri Mantan Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.
Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.
Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:19 WIB

Senyum Petani di Batanghari, Bantuan Pemkab Ditargetkan Hasilkan Ratusan Ton Sayuran hingga Akhir 2026.

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kodim 0419/Tanjab Siagakan Armada Pemadam dan Sebar Personel di 24 Pos Karhutla.

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:44 WIB

Antisipasi DBD, Dinas Kesehatan: Fogging Dilakukan Berdasarkan Permohonan dan Kesepakatan Warga.

Berita Terbaru