Foto Penyerahan Remisi Oleh Bupati Tanjab Barat Ke Warga Binaan Yang Menerima
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh kebahagiaan bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Alun-alun Laman Orang Kayo Rajo Laksamano, Senin (17/8), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada tiga warga binaan sebagai perwakilan penerima.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, sebanyak 349 warga binaan memperoleh remisi umum sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dari jumlah tersebut, lima orang langsung bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga. Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, mengatakan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan komitmen dalam menjalani proses pembinaan.
“Remisi merupakan hadiah kemerdekaan sekaligus motivasi bagi warga binaan agar terus menjaga disiplin, mengikuti seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Suasana haru dan syukur mewarnai prosesi penyerahan remisi. Kebahagiaan terlihat dari wajah para penerima, terutama lima warga binaan yang langsung menghirup udara bebas. Sementara bagi penerima lainnya, remisi menjadi penyemangat untuk terus berperilaku positif dan menjalani pembinaan dengan baik hingga tiba saatnya kembali ke masyarakat. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






