Senilai 2 Miliar Proyek Strategis di Dinas PUPR Tanjabbar Diduga Tidak Transparan.

admin

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Syech Usman Kuala Tungkal.

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat –Proyek yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang senilai 2 Miliar, di ketahui bahwa pekerjaan tersebut di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tengah menjadi sorotan publi.

Proyek yang mencakup kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah, serta pekerjaan rehabilitasi berat Masjid Syekh Usman Tungkal, diduga kuat tidak transparan dalam pelaksanaan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sumber Abadi Sentosa ini ditemukan tidak mencantumkan informasi penting pada papan merek proyek, seperti volume pekerjaan, masa kontrak kerja, dan nama CV konsultan pengawas. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan untuk menghalangi pengawasan dari masyarakat dan melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Salah seorang pengunjung yang menandatangi Masjid Syech Usman mengomentari pengerjaan yang ada di situ “Seharusnya, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, semua detail proyek wajib dicantumkan secara lengkap pada papan merek. Ini sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat, memastikan proyek berjalan tepat sasaran, dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” Jelas salah satu pengunjung yang enggan di sebutkan namanya.

Ketidak adanya informasi ini, menurut mereka, memicu pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan transparansi proyek. Masyarakat Tanjab Barat berharap pihak terkait, khususnya Dinas PUPR, dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Transparansi dalam setiap proyek pemerintah merupakan keharusan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat optimal bagi masyarakat luas.

Ditambahkan sumber, pemasangan papan proyek pemerintah yang mencantumkan informasi selengkapnya adalah wajib dan didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Hal ini mencakup Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menegaskan bahwa informasi mengenai penggunaan anggaran negara adalah informasi yang wajib diumumkan.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (dan perubahannya) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mengatur prinsip transparansi, salah satunya melalui papan pengumuman di lokasi proyek. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 dan Nomor 12 Tahun 2014 turut mempertegas kewajiban ini.

Papan proyek berfungsi sebagai media informasi penting dalam partisipasi dan pengawasan publik, mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Informasi yang wajib dicantumkan pada papan proyek antara lain: nama paket kegiatan (jenis dan tujuan proyek), lokasi pekerjaan, sumber dana dan tahun anggaran (misalnya APBN/APBD), nilai kontrak, waktu pelaksanaan (tanggal mulai dan selesai), nama penyedia jasa (kontraktor), nama konsultan pengawas, serta nomor kontrak dan instansi pelaksana.

Sementara pantauan rekan media dilapangan, Sabtu (13/9/25) sore. papan proyek yang dipasang dilokasi tidak mencantumkan secara detail sebagaimana aturan yang berlaku. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Lautan Doa Satukan Ribuan Hati di Tanjab Barat, Ketua DPRD Hamdani: Semoga Keberkahan Selalu Menyertai Daerah Kita.
HUT TNI ke-81 Bersama Rakyat, Kodim 0419/Tanjab Barat Gelar Bazar Murah, Warga Antusias Berburu Sembako.
Ketua DPRD Tanjab Barat Terima Kunjungan Kapolres Baru, Perkuat Kolaborasi Demi Daerah Kondusif.
Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:39 WIB

Pemerataan Fasilitas Olahraga Jadi Harapan Tokoh Pemuda Ulu untuk Masa Depan Atlet Tanjab Barat.

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

Sinergi Baru Olahraga, Sekretaris Disparpora Rinto Saputra Resmi Pimpin FPTI Kabupaten Batanghari.

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Minta Diberi Ruang, Pemuda Pecinta Otomotif Sampaikan Harapan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Porprov 2027 Jadi Tanda Tanya, Ketua DPRD Tanjab Barat Minta Pemprov Jambi Tak Lagi Beri Jawaban Mengambang.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Tumbangkan Dishub 2-1, PDAM FC Kirim Sinyal Kuat kepada Seluruh Rival di OPD Cup 2026.

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:00 WIB

Hidupkan Kembali Terminal Kota Kuala Tungkal, Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lima Pemanah Muda Tanjab Barat Siap Berlaga di Kejurnas Junior 2026, Bawa Nama Jambi ke Arena Nasional.

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pelatih Panahan Asal Tanjab Barat Jadi Terbaik Nasional, M. Syafi’i Puncaki Seleksi Grade A PERPANI 2026.

Berita Terbaru