Foto Kondisi Rumah Warga Akibat Tanggul PT. Pelda Jebol
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Persoalan jebolnya tanggul yang diduga berada di areal operasional PT Pelda kembali mencuat. Merasa tak kunjung mendapat kepastian, perwakilan warga terdampak bersama Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto, mendatangi Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan langsung keluhan yang telah berlarut-larut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi itu, warga mengungkapkan kekecewaan lantaran komitmen perusahaan untuk memperbaiki tanggul hingga kini belum juga direalisasikan.
Padahal, hasil kesepakatan dalam sejumlah rapat yang melibatkan pemerintah desa dan Dinas Perkebunan sebelumnya telah mengarah pada langkah perbaikan.
Menurut warga, material berupa batang kelapa beserta peralatan bahkan sempat didatangkan ke lokasi. Namun, seluruh material tersebut justru ditarik kembali tanpa ada satu pun pekerjaan perbaikan yang dilakukan.
Akibat kondisi tersebut, sedikitnya lima titik tanggul di jalur Parit Pandu, Dusun Tanjung Harapan, Desa Sungai Dualap, masih dalam keadaan jebol. Luapan air yang masuk ke kawasan perkebunan menyebabkan lahan milik 13 pemilik kebun terendam dan juga kerap menggenangi akses menuju SD Negeri 047, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain mendesak perusahaan segera memperbaiki tanggul, warga juga meminta adanya tanggung jawab atas kerugian yang mereka alami. Sebelumnya, warga sempat berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi, namun dibatalkan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat yang didampingi Sekretaris Daerah di ruang rapat Kantor Bupati. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti persoalan dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang akan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT Pelda.
“Alhamdulillah, Bupati telah menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan ini bersama seluruh pihak terkait,” ujar Kepala Desa Sungai Dualap, Hermanto.
Warga berharap langkah tersebut menjadi solusi konkret sehingga persoalan tanggul yang telah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ridwan, menegaskan pihaknya akan memberikan surat teguran resmi kepada PT Pelda pada Senin (19/10/2026).
Ridwan menegaskan, apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran tersebut, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila surat teguran tidak diindahkan, kami akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional perusahaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pelda belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun rencana tindak lanjut atas kerusakan tanggul yang dipersoalkan masyarakat. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kabarpesisirjambi.com






