Foto Ketua DPRD Menandakan Tangani Berita Acara Kesepakatan Ranperda
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Keempat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persetujuan ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD setelah seluruh fraksi menyepakati hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tiga Ranperda yang disahkan meliputi Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan sejumlah penyempurnaan substansi pada ketiga Ranperda, mulai dari penguatan cadangan pangan daerah, penyempurnaan tata kelola aset daerah, hingga penguatan regulasi pemerintahan desa agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai pengesahan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menandatangani berita acara persetujuan bersama. Wakil Bupati Katamso mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan dan menegaskan pemerintah daerah akan segera menyiapkan aturan pelaksana agar ketiga Perda tersebut dapat diimplementasikan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kabarpesisirjambi.com






