Foto Ilustrasi Grafik Penurunan Keuangan
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Informasi dugaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) tahun 2026 menjadi sorotan, Berbagai pihak mendesak eksekutif dan legislatif untuk lebih transparan kepada publik terkait kondisi keuangan Daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pemangkasan signifikan pada APBD Tanjab Barat 2026. Anggaran yang semula diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun, menyusut menjadi hanya Rp1,1 triliun akibat pemangkasan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ini benar – benar terjadi, dampaknya akan sangat luas. Khususnya Gaji tenaga honorer paruh waktu, Pembangunan serta berbagai kegiatan daerah lainnya berada dalam ancaman. di tambah Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Tanjab Barat pada tahun 2026 bisa terancam batal.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), sekaligus Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat. Menginformasi adanya potensi pengurangan dana transfer dari pusat.
“Informasi sementara dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memang demikian, ada pengurangan dana transfer dari pusat sebesar lebih kurang Rp. 500 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).
Hamdani menambahkan bahwa pihaknya belum menggelar rapat resmi terkait masalah ini. “Kami dari tim Banggar DPRD bersama TAPD akan menanyakan langsung perihal pengurangan tersebut kepada tim anggaran DPR RI di pusat,” jelasnya.
Masyarakat Tanjung Jabung Barat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi dugaan defisit ini, sehingga tidak berdampak negatif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat terkait informasi ini belum ada respon hingga berita ini diterbitkan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat