3 Perusahaan Perkebunan Tidak Memiliki IUP. Dinas Perkebunan : Jika Masih di Abaikan, Pemkab Akan Bertindak.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Dinas Perkebunan Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Menindaklanjuti berita yang menyoroti dugaan perusahaan perkebunan tanpa izin, Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengkonfirmasi adanya tiga perusahaan yang beroperasi tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya sudah mulai mengurus proses izin, namun dua lainnya masih belum bergerak,”ujar Ridwan Kadis

 

Perkebunan Tanjab barat, ketika dikonfirmasi terkait tindaklanjuti dugaan beberapa perusahaan yang tidak mengantongi izin IUP beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Juma’t (23/11/25) .

 

Menurut Kepala Dinas Perkebunan, PT Argowiyana adalah salah satu yang belum bisa mengurus IUP karena lahan masih mengalami konflik dengan masyarakat.

 

“Kalau Argowiyana mengajukan IUP sebagai Hak Guna Usaha (HGU), itu akan menjadi temuan hukum yang tidak bisa diterima,” jelasnya.

 

Dinas telah memberikan arahan kepada semua perusahaan tanpa IUP :  bagi yang memiliki konflik lahan, segera selesaikan dengan masyarakat, sedangkan yang tidak ada konflik, langsung proses izin.

 

“Kemarin kita surati ketiganya, dan Warda Pramuka Garda Jambi sudah menyampaikan permohonan IUP untuk kebun pramukanya ke dinas. Yang lain belum,” tambah Kadis.

 

Tentang tenggang waktu, pihak dinas akan memberikan kesempatan bertingkat.

 

“Kita berikan kesempatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika masih tidak diindahkan, maka pemkab akan melakukan tindakan selanjutnya,” tegas Kadis ketika dikonfirmasi tentang perkembangan tindak lanjuti. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala Dinas Perkebunan Tanjab Barat

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru