Indikasi Dugaan Permainan BPN dan PT. Agro Wiyana, Ratusan Lahan Masyarakat di Rampas.

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mediasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah serta Perusahaan.

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Permasalahan tanah masyarakat di Tanjung Jabung Barat masih menjadi konflik yang belum terselesaikan hingga saat ini, Hal ini Diduga ATR/BPN kabupaten Tanjung Jabung Barat main mata. Ratusan hektar lahan masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal ulu di Rampas oleh PT. Agro Wiyana. Senin (27/10/2025).

Dugaan adanya permainan pihak BPN dan PT. Agro Wiyana mulai mencuat. Pasalnya, konflik lahan warga Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu dengan perusahaan hingga kini belum ada titik temu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan info yang di dapat adanya dugaan main mata antara pihak BPN dan PT. Agro Wiyana bukan tanpa alasan. Selain pihak BPN terkesan mengulur waktu dalam penyelesaian persoalan yang di tangani timdu, tertutup nya pihak BPN soal data yang diminta timdu juga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Rusdi, SH selaku pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja menyayangkan sikap BPN kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinilai tidak berpihak ke pada kepentingan masyarakat luas.

“Dalam persoalan ini sangat jelas bahwa masyarakat memiliki bukti yang kongkret terkait lahan tersebut, dengan ada data dan fakta seharusnya persoalan ini tidak rumit, “katanya saat dikonfirmasi media (27/10/2025) melalui via telepon.

Rudi juga menerangkan, terkait masalah ini pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah sangat pro aktif membantu dan memfasilitasi masyarakat.

“Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak instansi BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini,” terangnya.

Menurutnya dari hasil overlay semua pihak terbukti jika terdapat sebanyak 864,7 hektar lahan masyarakat Desa Taman Raja masuk dalam garapan perkebunan sawit PT. Agro Wiyana.

“Hasil overlay timdu dan pihak BPN terdapat sebanyak 864,7 hekat lahan Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu, jadi apa yang kita sengketakan sudah tergambar dari hasil overlay tersebut, sebutnya.

Ia juga mengaku heran kenapa BPN kabupaten Tanjab Barat tidak terbuka saja sesuai dengan fakta-fakta yang telah terungkap baik dari data ataupun kondisi dilapangan.

“jika benar tidak ada hal yang sengaja di tutupi oleh pihak BPN ? Kenapa tidak dibuka saja secara terang benderang, serahkan Warkah ke timdu tentu akan ada progres nya persoalan ini , ” tegasnya.

Dia berharap jangan korbankan hak masyarakat hanya untuk kepentingan kelompok atau golongan. Karena selama puluhan tahun lahan perkebunan masyarakat dikuasai tanpa ada penjelasan.

Sebelumnya Plt Kaban Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan jika sejumlah konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan hingga kini belum tuntas.

Menurutnya juga, lambannya penyelesaian soal konflik lahan karena disebabkan oleh banyak faktor termasuk soal data yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

“Sejauh ini pada mediasi yang telah kita lakukan dengan mempertemukan kedua pihak masing-masing masih bertahan dengan data yang mereka miliki,” katanya saat dikonfirmasi Jum’at pagi (24/10/2025).

Saat disinggung soal tertutup nya pihak BPN Tanjab Barat soal data Warkah yang diminta oleh timdu untuk bahan acuan dalam penyelesaian konflik lahan termasuk masyarakat Taman Raja dan PT Agro Wiyana.

“Pihak BPN mengatakan tidak bisa memberikan data tersebut dengan alasan dokumen tersebut merupakan kewenangan kementerian ATR/BPN pusat, ” ujarnya.

Saat ditanya apa alasan pihak BPN yang terkesan menyembunyikan Warkah yang diketahui merupakan data penting untuk mengetahui asal muasal kepemilikan lahan.

“Menurut pihak BPN Warkah tersebut adalah informasi yang di kecualikan dan hanya dapat dibuka ketika sudah sampai ke ranah hukum, ” Pungkasnya.

Sayangnya Kakan BPN kabupaten Tanjab Barat, Idian hingga berita ini diterbitkan masih bungkam. Saat dikonfirmasi via telepon terdengar nada aktif namun tidak diangkat atau di respon. demikian juga saat dilayangkan pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kuasa Hukum Masyarakat Konflik Lahan

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru