Efisiensi Anggaran 2026, Ketua DPRD Tanjabbar Pastikan Alokasi Belanja Pegawai Sesuai UU HKPD.

admin

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua DPRD Tanjab Barat Dengan Baground Kantor Bupati Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar saat ini tengah membahas alokasi anggaran untuk belanja pegawai dan pembangunan di tahun 2026. Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, menjelaskan bahwa pembahasan masih berada dalam tahap komisi dan belum masuk ke Badan Anggaran (Banggar).

“Masih dalam tahap pembahasan di komisi dan belum masuk ke Banggar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya mengenai aturan terkait pembagian anggaran antara belanja pegawai dan pembangunan, Hamdani menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, di luar tunjangan guru, alokasi untuk belanja pegawai paling tinggi 30% dari total belanja daerah. Selanjutnya, untuk pelayanan publik atau pembangunan infrastruktur paling rendah 40% dari total belanja daerah, di luar dana bagi hasil dan transfer kepada daerah atau desa,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi belanja pegawai yang berlebih di tahun 2026, yang informasinya mencapai 900 miliar rupiah, Hamdani meminta agar tidak terburu-buru membahas angka pastinya.

“Jangan ditanyakan dulu masalah angka pastinya, karena tadi sudah saya bilang masih dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi dan belum dibahas di BANGGAR. Perlu diketahui juga, ini dalam keadaan kondisi keuangan normal dan tidak ada pemotongan TKD (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang barusan kita alami,” tuturnya.

Hamdani menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, pemenuhan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% dari total belanja daerah. Sementara itu, untuk infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja daerah, di luar belanja bagi hasil dan transfer kepada daerah atau desa. Pemenuhan belanja ini paling lambat diselesaikan dalam 5 tahun terhitung sejak tanggal undang-undang diundangkan, sehingga harus diselesaikan paling lama tahun 2027.

Dengan demikian, DPRD Tanjabbar berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan amanat undang-undang, sambil tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ketua DPRD Tanjab Barat

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjab Barat Terima Kunjungan Kapolres Baru, Perkuat Kolaborasi Demi Daerah Kondusif.
Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.
Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Terima Kunjungan Kapolres Baru, Perkuat Kolaborasi Demi Daerah Kondusif.

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 20:08 WIB

Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Berita Terbaru