Janggal !! Pemkab Belum Terima Surat Atensi Komnas HAM RI, Terkait Laporan Masyarakat Badang.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Surat Atensi Komnas Ham Ri

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dikabarkan belum menerima surat atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI). Jum’at (28/11/2025)

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 3 November 2025 Komnas HAM RI telah melayangkan surat atensi ke pemerintah provinsi Jambi dan tembusan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait pengaduan masyarakat Desa Badang kecamatan Tungkal Ulu soal konflik lahan masyarakat dan PT. DAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut selain menjelaskan point aduan masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Imam Hasan Desa Badang, juga terdapat beberapa point yang merupakan atensi Komnas HAM RI terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Badang dan PT. DAS.

Anehnya hingga hari ini sejumlah instansi terkait yang berkenan dengan penanganan soal konflik mengaku belum mengetahui soal surat atensi Komnas HAM RI tersebut.

Hal itu dibenarkan asisten II Firdaus Khatab dia menyebutkan jika pihaknya belum mengetahui adanya surat atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI)

“Kami belum menerima surat tersebut, jika ada nanti akan kami pelajari, ” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jum’at pagi (28/11/2025)

Terpisah sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sariyanto juga mengaku belum mengetahui adanya surat atensi dari Komnas HAM RI soal aduan masyarakat Desa Badang tersebut.

“Kami belum tau soal isi surat tersebut, mungkin karna saya baru menjabat pada pertengahan November 2025, sementara surat tersebut tertanggal 3 November 2025, “jelasnya.

Sayangnya sekretaris Daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal surat atensi Komnas HAM RI apakah sudah diterima atau belum.

Bagaimana atensi Komnas HAM RI akan dilaksanakan? Jika surat penting tersebut belum diketahui oleh instansi terkait. Sementara dalam surat atensi Komnas HAM juga disebutkan batas waktu bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan ke Komnas HAM RI. (S2)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pemkab Tanjab Barat

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru