Masyarakat Desa Badang Tolak Kompensasi 2,4 Miliar, Perpanjangan HGU PT DAS di Pertanyakan.

admin

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Perkebunan dan Industri Sawit

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat –  Masyarakat adat Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjab Barat tolak kompensasi 2,4 miliar. Perpanjangan HGU PT.DAS dipertanyakan. Senin (1/12/2025)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut panjang konflik lahan masyarakat dan perusahaan di kabupaten Tanjab Barat, terus mengungkap berbagai fakta baru. Pasalnya konflik antara PT DAS dan masyarakat adat Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu ini hingga di penghujung tahun 2025 belum ada penyelesaian.

 

Berdasarkan dokumen media ini, konflik lahan masyarakat dan PT DAS sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun, sebelumnya diketahui terdapat 9 Desa yang berkonflik dengan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

 

Dari jumlah 9 Desa yang berkonflik menerima kompensasi yang ditawarkan perusahaan, sedangkan Desa Badang menolak seluruh ketentuan dan kebijakan yang ditawarkan pihak perusahaan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diajukan masyarakat Badang pada perusahaan.

 

Hal itu dibenarkan masyarakat adat Desa Badang saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu. Menurutnya, hingga hari ini masyarakat Desa Badang terus berjuang untuk mengembalikan hak ulayat masyarakat Desa Badang yang selama puluhan tahun telah di kuasai PT DAS.

 

” Hingga hari ini kami masih menolak semua Kompensasi perusahaan termasuk Kompensasi uang sebesar Rp 2,4 miliar, ” katanya kepada media.

 

Masyarakat juga menjelaskan, merujuk pada panitia tanah tife “A dan B” regulasi ATR/BPN atas hak pengelolaan tanah secara proses administrasi cacat demi hukum.

 

” Secara aturan ini cacat hukum, karena 1 dari 9 Desa yaitu Desa Badang administratif Desa CP/CL tidak ada, sementara persetujuan tanah tife “B” dasarnya adalah administratif Desa, ” ungkapnya.

 

Konflik panjang yang melelahkan juga membuat masyarakat semakin mengerti begitu banyak liku-liku hambatan yang dihadapi termasuk upaya menghilangkan hak masyarakat.

 

Kami minta kepada pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat untuk turun langsung menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat Desa Badang ini, agar tidak timbul prasangka buruk masyarakat terhadap pemerintah.

 

” Kami sangat berharap pemerintah daerah hingga pusat mendengar jeritan suara kami, segera tuntaskan persoalan konflik ini agar kami dapat beraktivitas dengan damai dan tenang, bukan malah sebaliknya ada upaya-upaya untuk mengkriminalisasi perjuangan murni masyarakat ini, “keluh warga.

 

Sebagaimana diketahui, CP/CL merupakan warkah sertifikat HGU yang telah diterbitkan oleh ATR/BPN. Bagaimana sertifikat perpanjangan HGU tersebut bisa terbit sementara CP/CL Desa Badang masih kosong.

 

” Calon Pekebun/Calon Lahan (CP/CL) Desa Badang samapi hari ini masih kosong, pertanyaannya bagaimana bisa sertifikat perpanjangan HGU PT DAS bisa terbit, “ungkap warga Badang.

 

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak PT DAS selaku perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat adat Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui via telepon (Pn)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.
Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.
Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

Pangkogabwilhan I Tinjau Langsung Upaya Penanggulangan Karhutla di Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Rabu, 16 September 2026 - 20:08 WIB

Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Berita Terbaru