Belum Kantongi Kontrak Kerja, Proyek DAU Bram Itam Kiri Dikerjakan Sebelum Administrasi Rampung.

admin

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi Jalan Yang Baru Di Bangun 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pelaksanaan proyek jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut dilaksanakan sebelum kontrak kerja resmi diterbitkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rabat beton bernilai ratusan juta rupiah itu bahkan telah rampung dikerjakan. Namun, di sejumlah titik jalan dilaporkan mulai mengalami kerusakan meski usia pekerjaan masih terbilang baru.

 

Pelaksana lapangan proyek, Anjas, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan yang dibiayai melalui alokasi DAU Kelurahan Bram Itam Kiri Tahun 2026.

 

“Benar, itu proyek DAU. Pekerjaannya kami laksanakan sekitar April 2026 lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (14/6/2026).

 

Saat ditanya mengenai status kontrak kerja proyek tersebut, Anjas mengakui bahwa hingga pekerjaan dilaksanakan, kontrak belum diterbitkan.

 

“Memang kontraknya belum keluar. Kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan Rencana Kerja (RK). Karena dalam RK kelurahan sudah tercantum anggaran untuk pembangunan jalan rabat beton itu, maka pekerjaan kami laksanakan,” katanya.

 

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian prosedur administrasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jais, SE., ME., menyebutkan bahwa hingga saat ini alokasi DAU untuk kelurahan masih belum ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah.

 

“Untuk DAU kelurahan sampai saat ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Meski demikian, Ahmad Jais menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pada prinsipnya dapat dilakukan apabila telah dianggarkan. Namun, pencairan dana sebaiknya tetap menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

 

“Selama kegiatan itu sudah dianggarkan sebenarnya bisa dilaksanakan. Namun untuk pencairan anggarannya, sebisa mungkin menunggu alokasi DAU kelurahan disalurkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Ketika disinggung apakah proyek yang telah selesai dikerjakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pekerjaan yang dilakukan lebih awal atau curi start, Ahmad Jais meminta agar hal itu dilihat dari dokumen kontrak.

 

“Coba dicek kontraknya. Saya juga belum melihat kontraknya. Di dalam kontrak biasanya tercantum kapan pekerjaan mulai dilaksanakan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Camat Bram Itam, Rendri Awan, mengaku belum menerima laporan terkait pelaksanaan proyek DAU 2026 yang telah selesai dikerjakan di wilayah tersebut.

 

“Kami belum mengetahui hal itu dan belum ada laporan dari pihak Kelurahan Bram Itam Kiri terkait pelaksanaan DAU Tahun 2026,” katanya.

 

Rendri memastikan pihak kecamatan akan segera meminta klarifikasi kepada pemerintah kelurahan guna memastikan pelaksanaan proyek tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Secepatnya kami akan meminta keterangan dari pihak kelurahan untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Bram Itam Kiri, Ibrahim, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

 

Temuan ini menambah perhatian publik terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana pemerintah, terutama terkait kepatuhan terhadap prosedur administrasi dan pengawasan penggunaan anggaran daerah. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com

Berita Terkait

Baru Rampung Dikerjakan Proyek Jalan Anggaran DAU, di Bram Itam Kiri Sudah Mengalami Kerusakan.
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Patra Niaga, Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan.
Komisi III DPRD Tanjab Barat Segera Koordinasikan Tindak Lanjut Temuan BPKP.
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Wujud Pengabdian Tulus Prajurit untuk NKRI.
Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Positif Silaturahmi Awak Media, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Masukan.
Ungkap Fakta Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Pistol G-2 Combat.
Berhasil Jaga Perbatasan Serta Membantu Masyarakat Papua, Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Prestasi Gemilang.
Pasokan Air Terganggu, Perumda Tirta Pengabuan Klarifikasi Penyebab Gangguan Distribusi.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:09 WIB

Usaha Dana Hibah Terus Diupayakan, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Gladi Junior 4 Yogyakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:16 WIB

SMC Kuala Tungkal Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau.

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:53 WIB

Dua Tahun Grup Bola Tanjabbar Alami Penurunan, Ketua PSSI dan KONI : Segera Evaluasi.

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:35 WIB

AOPGI Batanghari Sabet Juara Lintas Alam di Tingkat Provinsi Jambi.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Baru di Bangun Gedung Badminton Teluk Nilau Seperti Terbengkalai, Perencanaan di Pertanyakan.

Senin, 22 September 2025 - 19:21 WIB

Nihil Prestasi Kejurprov 2025, Ini Klarifikasi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 15:36 WIB

Kejurprov Bulu Tangkis Tak Juara, Koni Segera Evaluasi PBSI Tanjab Barat.

Minggu, 21 September 2025 - 14:16 WIB

Tuan Rumah Tak Dapat Raih Juara Kejurprov Bulu Tangkis, Pembinaan di Pertanyakan.

Berita Terbaru