Dua Apotek di Tanjab Barat Dihentikan Sementara, BPOM Segel Terkait Dugaan Distribusi Obat Samcodin Tanpa Dokumen Sah.

admin

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Penyegelan Etalase Salah Satu Apotek di Kuala Tungkal Tanjab Barat

kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghentikan sementara operasional dua apotek di wilayah tersebut setelah ditemukan dugaan pendistribusian obat Samcodin yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan tidak dilengkapi dokumen resmi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Puji Lestari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).

 

Menurut Puji, langkah penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan BPOM yang menerima informasi dari BPOM Palembang mengenai adanya distribusi obat yang mengandung zat prekursor dan berpotensi disalahgunakan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pendistribusian obat Samcodin yang tidak memenuhi ketentuan administrasi. Karena itu, BPOM mengambil langkah penghentian sementara kegiatan dua apotek sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dua apotek yang dikenai sanksi administratif tersebut yakni Apotek Manjur di Kecamatan Tungkal Ilir dan Apotek Cahaya di Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Apotek Manjur tercatat menjual sekitar 900 dus Samcodin selama periode Juli 2025 hingga Maret 2026. Namun, pihak apotek tidak dapat menunjukkan dokumen pengadaan maupun pendistribusian obat tersebut dengan alasan dokumen rusak akibat banjir. Selain itu, ditemukan pula penjualan obat dalam jumlah besar tanpa disertai resep dokter.

 

Sementara itu, Apotek Cahaya diduga menyalurkan 50 kotak Samcodin pada 31 Desember 2025 serta 200 kotak pada 17 Januari 2026 kepada sebuah toko obat di luar Provinsi Jambi tanpa melampirkan dokumen transaksi atau faktur penjualan.

 

Puji menjelaskan, proses penyegelan dilakukan pada pekan kedua Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, seluruh stok obat dilakukan pendataan, kemudian disegel menggunakan lakban khusus dan ditutup dengan terpal sebagai bagian dari prosedur pengamanan barang.

 

“Kewenangan penindakan sepenuhnya berada di BPOM. Dinas Kesehatan hanya mendampingi selama proses pemeriksaan dan pengawasan berlangsung,” jelasnya.

 

Masa penghentian sementara operasional ditetapkan selama 21 hari kerja. Selama periode tersebut, apotek tidak diperkenankan melakukan pelayanan kefarmasian maupun penjualan obat. Meski demikian, penjualan barang non-obat seperti susu dan popok masih diperbolehkan.

 

Namun, pihak Dinas Kesehatan tetap menyarankan agar apotek menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional hingga proses pemeriksaan selesai.

 

Puji juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan salah satu apotek yang telah disegel masih melakukan aktivitas operasional. Atas informasi tersebut, Dinas Kesehatan telah memberikan teguran agar pengelola mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Setelah masa penghentian berakhir, pembukaan segel akan dilakukan bersama BPOM. Apabila ditemukan adanya perubahan atau pengurangan stok obat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka masa penghentian dapat diperpanjang selama 21 hari kerja berikutnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan terhadap sarana kefarmasian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Apabila dalam evaluasi ditemukan pelanggaran yang terus berulang, BPOM dapat menjatuhkan sanksi bertingkat hingga pencabutan izin operasional atau penutupan permanen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Apotek Manjur maupun Apotek Cahaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait temuan tersebut sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.
Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.
Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.
Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 20:08 WIB

Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Tokoh Masyarakat Batang Asam Apresiasi Kinerja Hamdani, Nilai Aspirasi Warga Terus Diperjuangkan.

Berita Terbaru