Boleh Berusaha, Jangan Kuasai Bahu Jalan! Satpol PP Tanjab Barat Kedepankan Edukasi.

admin

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Satpol PP Gabungan Edukasi Pengusaha Kelapa

kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Aktivitas usaha yang berkembang di kawasan permukiman dan jalur lalu lintas perlu berjalan seiring dengan kepentingan umum. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan bahu jalan agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha, khususnya pemilik tempat penampungan kelapa di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

Dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (30/9/2026), petugas masih mengedepankan edukasi dan imbauan secara lisan.

 

Pengawasan tersebut belum memasuki pemeriksaan kelengkapan izin usaha maupun tindakan penegakan hukum.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Tanjab Barat, Chandra Hadinata, S.AP., menjelaskan bahwa perhatian awal petugas diarahkan pada pemanfaatan bahu jalan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

 

“Untuk tahap ini belum sampai ke pengecekan izin maupun penindakan. Fokus kami saat ini pada penggunaan bahu jalan, sifatnya masih imbauan dan teguran secara lisan,” jelas Chandra.

 

Menurut Chandra, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan ekonominya. Namun, pemanfaatan fasilitas jalan harus memperhatikan hak masyarakat lain, termasuk pejalan kaki dan pengendara yang melintas.

 

“Silakan berusaha, tetapi jangan mengganggu aktivitas warga yang melintas,” pesannya.

 

Penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya dapat mengurangi ruang gerak pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan gangguan kelancaran lalu lintas.

 

Karena itu, penataan kawasan usaha tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga menyangkut kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas publik.

 

Chandra menerangkan, pendekatan persuasif merupakan tahap awal sebelum diterapkan langkah administratif lebih lanjut.

Apabila imbauan dan teguran lisan tidak diindahkan, Satpol PP akan melanjutkan proses secara bertahap, mulai dari teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga.

Langkah penanganan berikutnya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan kelengkapan perizinan usaha belum dilakukan dalam kegiatan tersebut. Chandra menyebutkan, aspek perizinan akan menjadi bagian dari agenda pengawasan lanjutan yang direncanakan.

 

Upaya pembinaan ini menjadi pengingat bahwa kegiatan ekonomi dan kepentingan masyarakat perlu berjalan beriringan.

Pelaku usaha diharapkan dapat memperhatikan batas pemanfaatan tempat usaha, sementara masyarakat juga memiliki hak untuk menggunakan fasilitas jalan secara aman dan nyaman.

 

Dengan pendekatan edukasi yang dilanjutkan pengawasan sesuai aturan, penataan kawasan usaha diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (Pn)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : kabarpeisisirjambi.com

Berita Terkait

Antisipasi Paparan Kabut Asap, Bupati Minta Dinkes Siapkan Masker dan Vitamin untuk Warga.
Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla di Tanjab Barat.
Wabup Katamso Targetkan Jembatan Benanak Rampung Akhir 2026.
Akses Warga Membaik, Jalan Rabat Beton RT 13 Kelurahan Teluk Nilau Rampung Diperbaiki.
Kabar Baik bagi Petani Kelapa, Tanjab Barat Jadi Satu-satunya Daerah di Jambi Penerima Dana BPDP 2026.
Asisten I Setda Tanjab Barat Klarifikasi Ketidak hadiran Camat pada Rakor Camat Se-Provinsi Jambi.
13 Perusahaan Absen dalam Rapat Penanganan Karhutla, Wabup Katamso Minta Dinas Perkebunan Beri Teguran.
Kabut Asap Memburuk, Disdik Tanjab Barat Liburkan Sekolah Tatap Muka Selama Empat Hari, Pembelajaran Beralih Daring.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Atap Rampung, Dinding GRC Dikebut, Progres RTLH Mulyono Capai 70 Persen.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Persiapan Dimatangkan, Satgas TMMD dan Warga Rakit Instalasi Pipa Sumur Bor Manual, Progres Awal Capai 5 Persen.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:10 WIB

BPR Tanggo Rajo Perseroda Raih Penghargaan Bank Terinklusi 2026, Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan untuk Semua.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Fokus Pemasangan Lantai, Satgas TMMD dan Warga Percepat Rehab Musholla di Desa Merbau.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, Tim Wasev TMMD ke-130 Tinjau Progres Pembangunan Sumur Bor di Desa Merbau.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Wasev TMMD ke-130 Tinjau Program Nonfisik di Desa Merbau, Edukasi Kesehatan hingga Cegah Stunting Jadi Perhatian.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Wasev TMMD ke-130 Turun Langsung ke Desa Merbau, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target.

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pasang Dinding GRC, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Tembus 60 Persen.

Berita Terbaru