Foto Ilustrasi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Perkembangan hasil pemeriksaan sejumlah Subkontraktor yang ada di Perusahaan Petro China International Jabung Ltd, dikatakan Kepala dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Akhmad Bestari saat dikonfirmasi melalui Kabid Wasnaker Dody. Bahwa sejumlah Subkontraktor yang ada terbukti melanggar dan akan menerima sanksi. Selasa (07/10/2025)
Dody mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan pada beberapa perusahaan subkontraktor Petro China tersebut maka pada Minggu ini pihaknya akan mengeluarkan kesimpulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“minggu ini kita akan mengeluarkan kesimpulan dan teguran ke perusahaan, ” katanya saat dikonfirmasi media melalui via WhatsApp pada Selasa siang (7/10/2025).
Lebih lanjut Dody menerangkan, adanya temuan – temuan melanggar aturan ketenagakerjaan, maka dari itu kita teliti betul dan akan di berikan sanksi.
Saat ditanya apakah ada pelanggan berat yang dilakukan pihak perusahaan mengingat lamanya tentang waktu beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Ada pelanggaran ketenagakerjaan, ” jawabnya.
Ditanya soal apakah pelanggaran yang dimaksud termasuk pelanggaran berat atau hanya sebatas teguran saja.
“Sesuai dengan kewenangan Disnaker, kami hanya memberikan peringatan dan teguran”, jelasnya.
Saat disinggung ada berapa perusahaan subkontraktor Petro China yang disinyalir telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan ?
“Ada beberapa perusahaan, tidak semua perusahaan yang melanggar, ” jelasnya dan belum menyebutkan jumlah perusahaan subkontraktor Petro China yang terindikasi melanggar aturan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya terdapat 22 perusahaan subkontraktor Petro China yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari jumlah tersebut hanya 8 perusahaan yang mengantongi izin lengkap.
Benarkah ada belasan perusahaan yang tidak mengantongi izin lengkap serta melanggar undang-undang ketenagakerjaan ?
“Tidak sampai segitu, nanti akan kami informasikan lagi,” ungkap Dody Kabid Wasnaker Provinsi.
Sayangnya hingga kini pihak Perusahaan Petro China belum dapat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Jambi baik secara langsung maupun via telepon.
Apa tindakan Petro China selaku perusahaan induk ? Yang menaungi puluhan perusahaan subkontraktor yang diduga tidak taat aturan selama beraktivitas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Disnaker Provinsi Jambi






