Bola Panas Proyek Jalan Ban V Rp. 13 M, Terus Bergulir, Tanah Yang di Gunakan di Duga Belum Jelas.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Lokasi  Pekerjaan Peningkatan Jalan

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Proyek peningkatan jalan di Ban Lima (V), Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan anggaran lebih dari Rp. 13 miliar dari APBD murni 2025 semakin menjadi “bola panas” di kalangan publik.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, proyek ini kini banyak disoroti karena pertanyaan mengenai sumber tanah yang dibeli rekanan konstruksi.

 

Menurut sumber yang dikontak tim media, tanah untuk material konstruksi (tanah pasir/hangat) bisa diambil dari Desa Batang Lumut, Kecamatan Betara – di mana terdapat lokasi galian C yang sudah memiliki izin legal. Namun, pilihan ini dinilai akan menaikkan biaya proyek secara signifikan.

 

Di sisi lain, muncul asumsi bahwa rekanan mungkin akan mengambil tanah dari Desa Kelagian. Hal ini langsung menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya, karena berdasarkan informasi yang digali di lapangan, diduga Desa Kelagian tidak memiliki lokasi galian C sama sekali.

 

Pertanyaan penting pun muncul: apakah pengambilan tanah dari Kelagian sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh dinas terkait? Jika petunjuk resmi memang menunjuk ke Batang Lumut sebagai sumber tanah, maka dugaan pengambilan tanah dari Kelagian yang tidak memiliki izin patut menjadi perhatian serius dan diteliti lebih lanjut.

 

Selain itu, mekanisme fatur pajak juga belum jelas, terutama jika ternyata tanah diambil dari Kelagian tanpa izin yang sesuai. Sampai saat ini, pihak dinas maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rencana sumber tanah dan aturan pajak yang akan diterapkan.

 

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan (Bina Marga) Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat, Donri Manik, ST., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak merespon dan memilih untuk bungkam terkait hal ini. Sampai berita ini diterbitkan, meskipun pesan singkat yang dikirimkan telah terbaca. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:41 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WIB

Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:59 WIB

Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kalapas Kuala Tungkal dan Kapolres Bahas Strategi Bersama.

Berita Terbaru