Foto Flayer Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan.
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Pemutihan pajak kendaraan bermotor segera berakhir pada tanggal 22 Desember 2025. Ayo segera datangi Samsat Tanjab Barat untuk mendapatkan pemutihan pajak. Sabtu (14/12/2025).
Pemutihan kendaraan bermotor yang dimulai sejak 19 Agustus lalu akan segera berakhir pada tanggal 22 Desember 2025. Samsat kabupaten Tanjab Barat mengajak seluruh masyarakat kabupaten Tanjab Barat untuk segera datang mengikuti program pemutihan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPTD Samsat kabupaten Tanjab Barat, M. Aries Junaidi membenarkan jika program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir.
” Iya benar tepat pada 22 Desember nanti pemutihan pajak telah berakhir, kita menghimbau masyarakat untuk segera mengikuti program pemutihan sebelum di tutup, ” katanya saat dikonfirmasi media.
Ia juga berharap masyarakat Tanjab Barat yang telah mati pajak kendaraan bermotornya dapat segera mengikuti program pemutihan pajak.
” Kita berharap sebelum tanggal 22 Desember masyarakat yang belum dapat segera mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, karena tahun depan belum tentu ada, ” ungkapnya. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Samsat Tanjab Barat






