Foto Ilustrasi Porprov Batal
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Perhelatan Event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi 2026 yang akan di laksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi cahaya yang redup. Hal ini di karenakan adanya Pemangkasan Anggaran Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 600 Miliar untuk anggaran 2026 mendatang. Senin (29/09/2025).
Diketahui pemangkasan tersebut bukan hanya berpengaruh kepada Perhelatan Porprov saja, namun belanja modal, pembangunan daerah hingga gaji untuk PPPK Paruh Waktu menjadi terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak luas, mulai dari persiapan Porprov, gaji P3K, hingga belanja modal. Saat ditanya mengenai solusi oleh awak media, Hamdani menjawab,
“Sampai hari ini solusi belum ada, namun pemerintah daerah dan DPRD Tanjabbarat akan melakukan koordinasi ke DPR RI.” Ia pun meminta masyarakat bersabar menanti hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.
Isu ini juga merembet ke Dana desa Anggota Dewan, Sufrayogi Syaiful, menanggapi persoalan yang berdampak ke Dana Desa akibat pemangkasan anggaran ini.
“Untuk Dana Desa perlu dikaji terlebih dahulu, Karena ada UU yang mengatur tentang dana desa tersebut.” Ia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak pada perjalanan dinas, konsumsi, dan lainnya. “Bahkan kita Dewan juga terkena dampaknya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan, Sie., menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pembatalan status tuan rumah Porprov. “Sampai hari ini belum ada informasi dari Pemkab membatalkan Porprov,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Ketua DPRD Tanjab Barat






