Di Duga Kontrak Belum Ada, Gedung Badminton Teluk Nilau Proyek Lanjutan Sudah Berjalan.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi Gedung Badminton Teluk Nilau

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Tercium Aroma tak sedap dari proyek lanjutan pembangunan gedung badminton di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, proyek yang berada di bawah kendali Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Tanjung Jabung Barat ini diduga telah dikerjakan sebelum kontrak kerja diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang sebelumnya menelan anggaran APBD murni tahun 2025 senilai Rp. 700 juta dan kini dilanjutkan melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 ini, menimbulkan tanda tanya besar oleh publik. Aktivitas pembangunan yang sudah berjalan tanpa adanya kejelasan kontrak kerja dianggap sebagai pelanggaran serius dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami heran, kok bisa proyek dikerjakan sebelum ada kontrak? Ini jelas-jelas melanggar aturan,” ujar seorang masyarakat.

Pengerjaan proyek tanpa kontrak kerja ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat menuntut agar Disparpora Tanjung Jabung Barat segera memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.

“Kami ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini? Bagaimana proses pengadaannya? Dan mengapa proyek ini bisa dikerjakan sebelum ada kontrak?” tanya seorang masyarakat dengan nada curiga.

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya gedung Badminton Teluk Nilau ini kondisi baru di bangun namun di penuhi semak blukar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disparpora Tanjung Jabung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan gedung badminton di Teluk Nilau ini. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru