Kondisi Aliran Air Yang Tercemar Lombah
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan pencemaran alur sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, yang diduga berasal dari limbah perusahaan PT Persada Alam Jambi (PT PAJ), memantik perhatian publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mengeluhkan perubahan warna air hingga munculnya bau menyengat yang diduga berdampak pada lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (3/3/2026) siang, menyatakan bahwa laporan dugaan pencemaran telah diterima sejak Minggu dan langsung ditindaklanjuti.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan telah menindaklanjutinya ke Sekda. Pak Sekda juga sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera turun dan melakukan penanganan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjab Barat, H. Firdaus Khatab, membenarkan adanya dugaan pencemaran tersebut. Ia menyebut tim DLH bagian pengelolaan limbah telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus pengambilan sampel air.
“Kami sudah ambil sampel dan membawanya ke laboratorium independen di Jambi karena DLH tidak memiliki laboratorium sendiri. Saat ini kami masih menunggu hasil uji lab,” jelasnya.
Menurut Firdaus, dugaan pencemaran terjadi pada Jumat subuh akibat gangguan teknis pada pompa pengolahan limbah milik PT PAJ. Akibat kerusakan tersebut, limbah sempat mengalir ke parit perusahaan.
“Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya kelalaian akibat gangguan pompa, sehingga limbah sempat mengalir di saluran parit perusahaan sekitar 600 meter,” ungkapnya.
DLH juga melakukan pengecekan terhadap perusahaan lain di sekitar lokasi, yakni Portius. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pencemaran di wilayah perusahaan tersebut.
“Aliran air memang bertemu di area Portius, namun setelah dicek, tidak ada tanda-tanda pencemaran di anak parit mereka. Artinya, dugaan pencemaran masih berada dalam lingkup PT PAJ dan tidak melewati wilayah Portius,” tambah Firdaus.
Sebagai tindak lanjut, DLH Tanjab Barat telah mengambil sejumlah langkah tegas, di antaranya:
- Meminta PT PAJ segera membersihkan parit yang terdampak luapan limbah.
- Meminta perusahaan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.
- Memerintahkan perbaikan pompa dan menghentikan sementara operasional hingga perbaikan selesai.
- Menunggu hasil laboratorium untuk menentukan tingkat pencemaran dan sanksi lanjutan.
DLH juga telah memberikan teguran kepada PT PAJ. Sanksi administratif lainnya akan ditentukan setelah hasil uji laboratorium keluar. Meski demikian, Firdaus menyebut hingga saat ini belum ditemukan secara resmi adanya kematian ikan di sungai berdasarkan hasil pengecekan tim.
Namun, keterangan berbeda datang dari warga sekitar. Beberapa warga mengaku melihat perubahan signifikan pada kondisi air sungai dalam beberapa hari terakhir.
“Air sungai berubah jadi keruh dan baunya menyengat. Kami khawatir ini berdampak pada tanaman dan ikan di sungai. Bahkan ada ikan yang kami lihat mati,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan kebutuhan air dan mata pencaharian dari alur sungai tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Persada Alam Jambi belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapat respons, dan perusahaan belum membuka diri untuk memberikan keterangan.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pencemaran tersebut dan menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan objektif kepada publik. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Wakil Bupati Tanjab Barat dan PLT Kepala Dinas Lingkungan Tanjab Barat






