Diduga Bermain di Speksifikasi, Proyek DAU Rantau Badak Gunakan Material Tak Sesuai RAB.

admin

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pekerjaan

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Diduga curang proyek DAU kelurahan Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik sarat. Pasalnya, pekerjaan dilapangan gunakan material tak sesuai RAB. Jum’at (21/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek Dana Alokasi Umum ( DAU) Kelurahan Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik mencuat. Pasalnya material berupa semen yang digunakan tidak sesuai dengan yang tertera dalam RAB.

 

Akibatnya selain berkurang nya mutu dari proyek jalan rabat beton yang dibangun melalui anggaran DAU 2025, kualitas pekerjaan juga diragukan Ketahanannya.

Dari hasil pantauan dilokasi, pekerjaan jalan rabat beton dengan volume panjang 239 Meter x Lebar 4,50 meter,ketebalan 0,2 Meter dengan total anggaran sebesar Rp 483 juta ini menggunakan material jenis semen tiga roda, yang berbeda dengan ketentuan di RAB yakni menggunakan semen Padang.

 

Selain dugaan terjadinya pengurangan mutu dan kualitas pekerjaan, papan plank merek pekerjaan juga tidak singkron dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

 

” Ini di papan merek nya pekerjaan Rigit Beton, sementara pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan rabat beton, ” sebut warga.

 

Dari indikasi kecurangan yang kasat mata dilakukan oleh pihak kelurahan warga meminta pemerintah melalui dinas terkait tidak tutup mata.

 

” Kami minta pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui dinas terkait segera melakukan kroscek dan audit pekerjaan kelurahan Rantau Badak ini jangan ada lgi kebohongan seperti tahun lalu, ” sebutnya.

 

Terpisah Kabag Pemerintahan kabupaten Tanjab Barat, Deasrio Prima saat dikonfirmasi mengatakan jika kewenangan pengawasan terhadap proyek DAU ada di kecamatan.

 

” Pada kami hanya sebagai penerima laporan akhir, jika itu diminta oleh pihak provinsi, ” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jum’at (21/112025).

 

Dia juga menjelaskan, soal teknis penganggaran serta pengawasan pekerjaan itu ada di kecamatan, sedangkan teknis pekerjaan ada di PUPR.

 

” Soal anggaran serta pengawasan pekerjaan itu ada di kecamatan, sedangkan teknis pekerjaan itu di PUPR, ” jelasnya.

 

Selanjutnya inspektorat kabupaten Tanjab Barat saat dikonfirmasi melalui Ade Hodri tim auditor irban IV mengatakan jika informasi yang disampaikan media menjadi pintu masuk saat melakukan pengawasan pekerjaan Dana Alokasi Umum di kelurahan Rantau Badak.

 

” Kebetulan kami belum melakukan audit untuk DAU di Kelurahan Rantau Badak, informasi ini akan menjadi rujukan kami, dan mengkonfirmasi dengan pejabat terkait, “tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

 

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Lurah Rantau Badak yang diduga melakukan sejumlah kejanggalan dalam melaksanakan DAU Tahun 2025 belum dapat dimintai keterangan. Baik itu dikonfirmasi secara langsung maupun melalui sambungan telepon. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Berita Terbaru