Dinilai Belum Layak Terkait Pengolahan Limbah Dapur SPPG MBG, DLH Beri Tenggat Perbaikan.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) dinilai belum layak beroperasi. Temuan ini mencuat dalam rapat gabungan Komisi DPRD Tanjabbarat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (15/4/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rapat mengungkap, sejumlah fasilitas utama, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan. Bahkan, kondisi fisik bangunan dapur juga disebut belum sesuai standar.

 

Salah seorang anggota DPRD Tanjabbarat menyebutkan, berdasarkan paparan DLH, mayoritas IPAL yang telah beroperasi tidak memenuhi ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

 

“IPAL tidak sesuai standar BGN. Bukan hanya instalasinya, bangunan fisiknya juga belum memenuhi ketentuan,” tegasnya.

 

Masalah tidak berhenti di situ. Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan hingga kini belum berani menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena persyaratan teknis dan kebersihan dinilai belum terpenuhi secara menyeluruh.

 

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Pencemaran dan Pengaduan Lingkungan Hidup DLH Tanjab Barat, Hilman, membenarkan temuan tersebut.

 

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pengelola untuk melakukan perbaikan.

 

“Kami beri waktu satu bulan untuk pembenahan. Perkembangannya akan kami cek secara berkala, lalu dievaluasi kembali,” ujar Hilman.

 

Ia menambahkan, mekanisme penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan, teguran tertulis, hingga rekomendasi sanksi penangguhan (suspensi). Namun, kewenangan penjatuhan sanksi berada di pemerintah pusat.

 

“Kalau tidak ada perbaikan, akan kami laporkan ke pusat. Soal suspensi itu kewenangan mereka,” katanya.

 

DLH menegaskan, pengawasan difokuskan pada aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, sampah, serta kepatuhan terhadap dokumen lingkungan seperti SPPL. Sementara itu, aspek teknis bangunan menjadi tanggung jawab instansi terkait lainnya.

 

Jika dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada perbaikan signifikan, maka keberlangsungan operasional dapur SPPG MBG di Tanjabbarat terancam dihentikan. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Dinas DLH Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Tinjau Progres Pembangunan Gedung KDMP di Tanjab Barat.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Perkuat Sinergitas Daerah.
Kunker ke Tanjab Barat, Danrem 042/Gapu Tegaskan Prajurit Dilarang Terlibat Tambang Ilegal.
Disambut Yel-Yel Prajurit dan Tarian Sekapur Sirih, Danrem 042/Gapu Kunjungi Wilayah Kodim 0419/Tanjab.
Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, DLH Tanjab Barat Belum Transparan.
Pemkab Tanjab Barat Siaga Hadapi Kemarau Panjang 2026, Bupati : Jangan Buka Lahan Dengan di Bakar.
Proyek Panjat Tebing Rp.3 Miliar di Tanjabbar, Bahan Dinding Fiber di Buat di Lokasi.
Sebelum Diperiksa BPK, Ketua FPTI Jambi Soroti Proyek Panjat Tebing Rp.3 Miliar Tak Sesuai Standar.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:55 WIB

Lestarikan Tradisi Lokal, Pandawa Media Group dan Kopi Paman Berikan Hadiah Tambahan untuk Festival Arakan Sahur.

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:41 WIB

Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:54 WIB

Kembangkan Produk UMKM Warga Binaan, Lapas Kuala Tungkal Gandeng Imigrasi

Senin, 23 Februari 2026 - 19:31 WIB

Terbengkalai Sebelum Beroperasi, Wisata Danau Jabung Jadi Sorotan Publik

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:19 WIB

Festival Arakan Sahur 1447 H Kembali Menggema, Kuala Tungkal Disulap Jadi Panggung Kreativitas Ramadhan.

Berita Terbaru