Janggal !! Pemkab Belum Terima Surat Atensi Komnas HAM RI, Terkait Laporan Masyarakat Badang.

admin

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Surat Atensi Komnas Ham Ri

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dikabarkan belum menerima surat atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI). Jum’at (28/11/2025)

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 3 November 2025 Komnas HAM RI telah melayangkan surat atensi ke pemerintah provinsi Jambi dan tembusan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait pengaduan masyarakat Desa Badang kecamatan Tungkal Ulu soal konflik lahan masyarakat dan PT. DAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut selain menjelaskan point aduan masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Imam Hasan Desa Badang, juga terdapat beberapa point yang merupakan atensi Komnas HAM RI terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Badang dan PT. DAS.

Anehnya hingga hari ini sejumlah instansi terkait yang berkenan dengan penanganan soal konflik mengaku belum mengetahui soal surat atensi Komnas HAM RI tersebut.

Hal itu dibenarkan asisten II Firdaus Khatab dia menyebutkan jika pihaknya belum mengetahui adanya surat atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI)

“Kami belum menerima surat tersebut, jika ada nanti akan kami pelajari, ” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jum’at pagi (28/11/2025)

Terpisah sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sariyanto juga mengaku belum mengetahui adanya surat atensi dari Komnas HAM RI soal aduan masyarakat Desa Badang tersebut.

“Kami belum tau soal isi surat tersebut, mungkin karna saya baru menjabat pada pertengahan November 2025, sementara surat tersebut tertanggal 3 November 2025, “jelasnya.

Sayangnya sekretaris Daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal surat atensi Komnas HAM RI apakah sudah diterima atau belum.

Bagaimana atensi Komnas HAM RI akan dilaksanakan? Jika surat penting tersebut belum diketahui oleh instansi terkait. Sementara dalam surat atensi Komnas HAM juga disebutkan batas waktu bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan ke Komnas HAM RI. (S2)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Pemkab Tanjab Barat

Berita Terkait

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru