Kantor Desa Kuala Indah Tanjabbar Kosong Saat Jam Kerja.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Kosong Saat Jam Kerja

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Ditemukan kantor kosong di saat jam kerja, persoalan tersebut di temukan pada saat awak media mau melakukan konfirmasi terkait pembangunan yang ada di Desa tersebut. Diketahui pada saat itu Masih di jam kerja yakni pukul 11.23 Wib kejadian terjadi pada Rabu Siang (15/10/2025).

Kejadian ini memperlihatkan pelayanan di kantor Desa Kuala Indah kecamatan Kuala Betara kurang maksimal. Pasalnya masih pada saat jam kerja kantor dalam keadaan kosong, tidak satupun ditemukan perangkat desa maupun kepala Desa berada di dalam kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya selain tidak dapat bertemu langsung dengan kepala Desa, kantor Desa juga terpantau dalam kondisi kosong.

“Tidak ada orangnya, jangan kades perangkat Desa pun tidak ada di dalam kantor Desa, ” kata sejumlah awak media yang datang ke kantor Desa.

Terpisah Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa, Desy Zuzana akan menindaklanjuti informasi kosong nya kantor Desa pada saat jam kerja.

“Nanti kades nya akan kita hubungi terkait hal tersebut, “katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada (15/10) Rabu siang.

Dia juga menambahkan, menjalankan fungsi pengawasan pihaknya tentu akan menindak lanjuti informasi yang telah di sampaikan ke dinas.

Terpisah kepala Desa Kuala Indah Zimi mengakui jika hari ini kantor dalam keadaan kosong karena adanya kegiatan di PAUD yang dihadiri langsung oleh pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Iya benar bg, hari ini kami semua beserta perangkat desa kumpul di PAUD karena ada kegiatan dari pemerintah Kabupaten, ” katanya kepada media saat menjelaskan via telepon.

Saat disinggung soal kosong nya kantor Desa pada saat jam kerja yang tentunya dapat menghambat serta menganggu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan ?

“Alhamdulillah selama ini tidak pernah kosong pak, baru hari ini lah karena ada kegiatan, kami selalu siap melayani masyarakat 24 jam meskipun diluar jam kantor, “pungkasnya.

Mengacu dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menetapkan bahwa aparatur desa bertugas melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Ketiadaan aparat di kantor dapat melanggar kewajiban ini dan dapat berujung pada sanksi dari pemerintah daerah.  (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Awak Media

Berita Terkait

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok di Balai Kartini Jakarta.
Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Polres Tanjabbar Sikat Jaringan Narkoba di Betara: Empat Tersangka Diringkus.

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Spesialis Pencurian 6 TKP Dibekuk, Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga di Tanjab Barat.

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Pengedar Sabu Digerebek di Penginapan, Polisi Temukan Barang Bukti di Tas dan Jok Motor.

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir Polres.

Minggu, 5 April 2026 - 00:49 WIB

Geger! Geng Remaja Bawa Sajam Resahkan Warga Kuala Tungkal Pada Malam Hari.

Kamis, 2 April 2026 - 20:09 WIB

BREAKING NEWS !! Kejari Tanjab Barat Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Korupsi Subsidi 2019–2021 PDAM Tirta Pengabuan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:15 WIB

Buron Berbulan-bulan, DPO Narkoba di Tanjab Barat Akhirnya Diringkus Polisi.

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:26 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Amankan Kapal Bermuatan Kayu Ilegal 8 Ton di Perairan Tanjab Barat.

Berita Terbaru