Kasus Dugaan Caplok Lahan Masyarakat Oleh PT. Agro Wiyana, Hingga Saat Ini Belum ada Titik Terang.

admin

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Lahan Perkebunan Sawit

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Permasalahan yang di duga pencaplokan lahan masyarakat dengan jumlah ratusan hektar, yang di duga dilakukan oleh PT. Agro Wiyana. Hingga kini sengketa lahan tersebut belum ada penyelesaian. Selasa (11/11/2025).

Polemik agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara perusahaan perkebunan sawit hingga kini masih menjadi isu hangat dan perbincangan serius di berbagai ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini menimbulkan ke anehan, di karenakan perusahaan yang notabene hanyalah sebagai pihak yang menggarap lahan HGU di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, justru terkesan sebagai penguasa lahan di wilayah tersebut.

Konflik lahan antara masyarakat Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi dan masyarakat Desa Taman Raja, kecamatan Tungkal Ulu merupakan gambaran nyata ketidak mampuan pihak-pihak berkompeten dalam menuntaskan persoalan.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh awak media, setidaknha terdapat sebanyak 84,7 hektar lahan masyarakat Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi yang diduga telah dikuasai oleh PT.Agro Wiyana.

Hal serupa juga terjadi pada masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu yang diketahui juga menuntut pengembalian lahan perkebunan mereka sebanyak 864,7 hektar yang telah di kuasai PT. Agro Wiyana selama puluhan tahun.

Terpisah Sekban Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syahrianto, S. Stp saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan jika pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui timdu telah melakukan langkah-langkah terkait upaya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami bersama timdu telah melakukan rapat terkait persoalan ini, dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi para pihak baik itu perusahaan, dinas terkait serta masyarakat, ” kata sekban Kesbangpol saat dikonfirmasi via telepon.

Sayangnya sekban Kesbangpol tidak menjelaskan secara spesifik kapan dilaksanakan mediasi para pihak tersebut. Demikian juga saat ditanya soal perusahaan yang belum mengantongi IUP pihak Kesbangpol menyarankan untuk bertanya langsung ke pihak Dinas Perkebunan.

Konflik lahan yang telah menyita waktu yang cukup lama ini seperti nya masih jauh dari kata selesai, kekecewaan masyarakat hingga meminta pemerintah pusat turun langsung untuk menyelesaikan sengketa lahan yang telah menahun terjadi di wilayah Tanjab Barat.

Sebelumnya juga diberitakan, berhembus kabar adanya dugaan main mata antara pihak BPN dan PT.Agro Wiyana. Selain pihak BPN terkesan mengulur waktu dalam penyelesaian persoalan yang di tangani timdu, tertutup nya pihak BPN soal data yang diminta timdu juga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Rusdi, SH selaku pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja menyayangkan sikap BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

”Dalam persoalan ini sangat jelas bahwa masyarakat memiliki bukti yang kongkret terkait lahan tersebut, dengan ada data dan fakta seharusnya persoalan ini tidak rumit, “katanya saat dikonfirmasi media (27/10/2025) melalui via telepon.

Rudi juga menerangkan, terkait masalah ini pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sudah sangat pro aktif membantu dan memfasilitasi masyarakat.

”Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini, ”pungkasnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Masyarakat

Berita Terkait

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru