Lokasi Lapangan Kelurahan Tebing Tinggi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Sempat heboh steadmen seorang Pedangang di akun media sosial, terkait adanya larangan berjualan di area Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet, banyak di antaranya menyayangkan tindakan pelarangan tersebut.
Menanggapi video yang viral itu, Lurah Tebing Tinggi memberikan penjelasan resmi. agar informasi video tersebut tidak simpang siur.
“Kami memahami adanya kesalah pahaman yang terjadi. larangan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Area tersebut sebenarnya bukan merupakan area yang diperuntukkan untuk berjualan,” ujar Lurah saat dihubungi oleh media.
Lurah menjelaskan bahwa sudah memberikan teguran secara santun kepada pedagang tersebut,” Kami sudah memberikan penjelasan bahwa tidak boleh berdagang di lokasi ini. Kalau memang mau, berdagang lah di tempat yang telah kami siapkan yakni di dalam. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lurah Tebing Tinggi menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan, mau Pedangang Luar dan Pedangang lokal namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami siap membantu para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan agar para pedagang dapat berjualan dengan lebih baik dan tertib, selain itu lokasi tersebut sementara waktu di sterilkan untuk di gunakan kegiatan 17 Agustus Mendatang” jelasnya.
Pihak kelurahan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk mencari informasi yang akurat dan berimbang sebelum memberikan penilaian terhadap suatu kejadian,” Tutup Lurah (Pn)
.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kelurahan Tebing Tinggi