IJTI Kecam Tindak Kekerasan, Terhadap Jurnalis Trans 7 di Bone.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jurnalis Di Intimidasi

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Terkait Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis Trans7 di Bone, Sulawesi Selatan.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologi yang disampaikan, Zulkifli mendapat perlakuan intimidatif hingga kekerasan fisik, perampasan alat kerja, serta penghapusan paksa hasil liputan oleh sejumlah oknum aparat TNI, meskipun ia telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang bertugas resmi.

Sehubungan dengan hal tersebut, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik.

2. Meminta TNI untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Menegaskan bahwa TNI merupakan unsur pertahanan negara, bukan aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bersentuhan dengan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus tetap menghormati supremasi hukum serta prinsip demokrasi.

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

IJTI mendesak semua pihak, khususnya aparat negara, untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

Jakarta, 21 Agustus 2025
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

Berita Terkait

Proyek Pintu Air Rp.4 Miliar Disorot, Temuan BPKP Rp781 Juta Belum Lunas Dikembalikan.
Insiden Kebakaran Ponpes di Tanjab Barat, Dua Orang Menjadi Korban.
Hanyut Terbawa Arus Aliran Air Drainase, Bocah 5 Tahun di Jambi, di Temukan Meninggal Dunia.
Polsek Tebing Tinggi, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil.
Tim kantor SAR Jambi dan Tim SAR gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Bencana Alam Sumbar.
Basarnas Jambi Ikut Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat.
Viral Keluhan Warga di Sosmed, Kades Sungai Dualap Berikan Penjelasan.
Terbukti lakukan pembunuhan, pedagang pempek pasar Angso duo divonis 10 tahun penjara.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:55 WIB

Lestarikan Tradisi Lokal, Pandawa Media Group dan Kopi Paman Berikan Hadiah Tambahan untuk Festival Arakan Sahur.

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:41 WIB

Kolaborasi Pandawa Media Group dan Kopi Paman Meriahkan Ramadhan dan Arakan Sahur Tanjabbar.

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:54 WIB

Kembangkan Produk UMKM Warga Binaan, Lapas Kuala Tungkal Gandeng Imigrasi

Senin, 23 Februari 2026 - 19:31 WIB

Terbengkalai Sebelum Beroperasi, Wisata Danau Jabung Jadi Sorotan Publik

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:19 WIB

Festival Arakan Sahur 1447 H Kembali Menggema, Kuala Tungkal Disulap Jadi Panggung Kreativitas Ramadhan.

Berita Terbaru