Foto Pintu Air Tungkal I
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert Chaniago, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap temuan BPKP yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur pintu air di wilayah Pari 9, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, proyek yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp4 miliar tersebut mendapat rekomendasi pengembalian keuangan daerah senilai lebih dari Rp700 juta. Dari jumlah tersebut, hingga kini masih terdapat sekitar Rp300 juta yang belum diselesaikan pengembaliannya.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dan meminta penjelasan kepada instansi terkait, khususnya Inspektorat Daerah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP dapat segera dituntaskan. Hal ini penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Albert Chaniago, Jumat (12/6/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa setiap temuan hasil pengawasan harus menjadi perhatian bersama dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Albert juga menekankan bahwa penyelesaian temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Setiap rupiah yang bersumber dari anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, rekomendasi yang telah disampaikan BPKP harus segera ditindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.
Komisi III DPRD Tanjab Barat, lanjut Albert, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaian temuan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






