Kondisi Proyek Jalan Anggaran DAU 2026
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang baru saja selesai dikerjakan tersebut terpantau oleh awak media telah mengalami kerusakan pada sejumlah titik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (13/6/2026), jalan rabat beton yang berlokasi di RT 11 Kelurahan Bram Itam Kiri terlihat mengalami retakan memanjang di beberapa bagian konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kualitas pelaksanaan pekerjaan yang dinilai belum mampu bertahan meski baru selesai dibangun.
Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap hasil pembangunan tersebut. Mereka menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.
“Baru selesai dikerjakan sudah terlihat retak. Tentu masyarakat mempertanyakan mutu pekerjaannya. Harusnya dengan sistem swakelola kualitas pekerjaan bisa lebih baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, pekerjaan jalan rabat beton tersebut disebut-sebut dilaksanakan oleh Ketua Karang Taruna setempat yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.
Warga juga menyoroti penentuan lokasi pembangunan yang dinilai kurang tepat sasaran. Menurut mereka, masih terdapat sejumlah ruas jalan lingkungan lain yang kondisinya lebih rusak dan membutuhkan penanganan segera.
“Masih banyak jalan lingkungan yang rusak dan seharusnya menjadi prioritas pembangunan. Sementara lokasi yang dibangun saat ini hanya melayani beberapa rumah saja,” ungkap warga lainnya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Lurah Bram Itam Kiri, Ibrahim, menegaskan bahwa pembangunan jalan rabat beton di RT 11 telah melalui mekanisme musyawarah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sebelum pekerjaan dilaksanakan, terlebih dahulu telah dilakukan musyawarah bersama masyarakat terkait pembangunan jalan rabat beton tersebut,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait anggapan bahwa pembangunan dilakukan di kawasan yang masih minim hunian, Ibrahim menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun sebelumnya dan lokasi yang dimaksud bukan hanya milik satu orang.
“Pembangunan ini merupakan proyek lanjutan. Lahan kosong yang berada di sekitar lokasi sudah memiliki pemilik masing-masing, bukan hanya dimiliki oleh satu pihak,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama pembangunan jalan tersebut adalah untuk mendukung akses pendidikan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang setiap hari melintasi jalur tersebut menuju sekolah.
“Jalan itu merupakan rute terdekat yang digunakan anak-anak menuju sekolah. Sebelumnya kondisi jalan rusak dan sering tergenang air, sehingga pembangunan ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas mereka,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Karang Taruna yang disebut sebagai pelaksana kegiatan, Darmi, belum berhasil dimintai keterangan terkait kondisi jalan yang mengalami keretakan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon belum memperoleh tanggapan.
Akibatnya, penyebab munculnya retakan pada proyek DAU 2026 yang baru selesai dikerjakan tersebut masih belum diketahui secara pasti dan menunggu penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






