Foto Sekretaris DLH Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat– Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) semakin menguat. Melalui sejumlah unggahan di media sosial, yakni Facebook Group “Pencerahan Tanjung Jabung Barat”. Senin Pagi (18/05/2026)
Masyarakat mendesak Bupati Tanjung Jabung Barat segera mengevaluasi bahkan mengambil langkah untuk mengganti Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas DLH Tanjung Jabung Barat, beserta sejumlah pejabat terkait yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kesejahteraan petugas lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan utama masyarakat tertuju pada keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan dan tenaga lapangan DLH yang hingga kini disebut belum diterima. Di sisi lain, warga menilai hak dan tunjangan pejabat di lingkungan dinas justru telah dibayarkan terlebih dahulu.
“Bukti nyatanya sampai saat ini para petugas belum gajian, tapi hak keuangan mereka sudah dibayarkan,” tulis salah satu warga dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Tak hanya soal gaji, warga juga menilai kinerja DLH Tanjung Jabung Barat belum berjalan maksimal. Sejumlah kritik menyebut adanya ketimpangan peran di internal dinas, di mana tenaga asli daerah disebut hanya menjadi “penonton” di wilayah sendiri, sementara pihak dari luar justru lebih dominan mengambil peran strategis.
“Jadi penonton di kampung sendiri, pejabat luar merajalela,” demikian salah satu kritik warga yang ramai diperbincangkan.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris DLH Tanjung Jabung Barat Hisom, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi akibat adanya pergantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Pergantian itu, kata dia, berdampak pada proses administrasi pencairan gaji tenaga pekerja.
“Karena ada perubahan PPTK. PPTK sebelumnya mundur, otomatis penanganan administrasi gaji harus dialihkan ke pejabat baru. Ditambah kemarin terkendala hari libur, sehingga prosesnya sedikit tertunda,” jelas Hisom.
Ia menegaskan bahwa kendala tersebut hanya berdampak pada tenaga pekerja lapangan, sementara pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap berjalan normal karena berada dalam sistem administrasi yang berbeda.
Menurut Hisom, aturan administrasi juga melarang satu pejabat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK secara bersamaan. Karena itu, dilakukan penunjukan pejabat baru setelah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM.
“PPK dan PPTK tidak boleh dijabat satu orang. Maka dilakukan pergantian, PPK sekarang dijabat Icot dan PPTK oleh Hilman. Setelah penunjukan resmi dari Kepala Dinas keluar, pemberkasan baru bisa diproses,” paparnya.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Hisom memastikan pencairan akan segera dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan pejabat baru diterbitkan dan ditandatangani.
“Kalau besok berkas sudah naik, insyaallah minggu ini selesai dan harus cair. Tidak boleh dilambat-lambatkan,” tegasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan. Menurutnya, wacana tersebut merupakan rencana pribadi lama terkait kondisi kesehatan dan tidak berkaitan dengan persoalan administrasi pembayaran gaji.
Selain itu, Hisom menegaskan bahwa tunggakan gaji yang terjadi baru berlangsung satu bulan, yakni untuk periode Mei 2026, dan bukan keterlambatan yang menumpuk selama beberapa bulan.
Aspirasi warga tersebut kini ditujukan langsung kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dengan harapan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di ruang lingkup DLH.
Masyarakat berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar pelayanan publik dan kesejahteraan petugas lapangan dapat menjadi prioritas utama. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Dinas DLH Tanjung Jabung Barat






