Foto Pada Saat Kegiatan Bersama
kabarpesisirjambi.com | Tanjab Barat – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan dan Program SERTAKAN bagi perusahaan subkontraktor PT Wirakarya Sakti (WKS) dan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (LPPPI), sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, pemenuhan hak normatif, hingga kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, lingkungan kerja yang aman, serta meminimalkan potensi perselisihan.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Jabung Barat, Indro Agus, memperkenalkan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang mengajak perusahaan, peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal.
“Melalui Program SERTAKAN, kami mengajak seluruh perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melindungi pekerja rentan di sekitar kita. Perlindungan ini memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus menjamin keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Indro Agus.
Sementara itu, manajemen PT WKS dan PT LPPPI menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kepatuhan ketenagakerjaan di seluruh perusahaan mitra. Menurut mereka, kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemitraan yang profesional, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen perusahaan subkontraktor dalam memperluas perlindungan jaminan sosial sekaligus memperkuat budaya taat hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : kabarpesisirjambi.com






