KM Resona GT 25 Bermuatan Bawang Ilegal, Berhasil di Gagalkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

admin

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tampak Bawang Ilegal Yang Sedang di Bongkar

kabarpesisisirjambi.com, Tanjab Barat – Personel Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan 1 (satu) unit Kapal KM Resona GT 25, di Perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.

Penangkapan Kapal KM Resona GT 24 yang bermuatan berbagai Sembako Ilegal tersebut diketahui, pada saat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering melintas kapal bermuatan bawang dan sembako di Wilayah perairan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mendapatkan informasi itu, Komandan KP Anis Macan 4002, IPTU Febrian Widylestanto, bersama personel segera melaksanakan patroli laut menggunakan Rubber Boat di sekitar perairan Tanjabtim, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

Komandan Kapal Anis Macan 4002, IPTU Febrian Widylestanto,
melalui Peltunya, IPDA Ales, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa KM Resona GT 25 milik Ambo Tang, yang dikemudikan oleh Ibrahim (54) dan membawa muatan atas nama Aripin (26).

“Dari hasil pemeriksaan, bahwa kapal tersebut mengangkut berbagai jenis sembako dan bahan pangan seperti beras, bawang, kacang hijau, dan ikan bilis dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area sebagaimana diwajibkan oleh peraturan karantina,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (7/10/2025) malam.

Dikatakan IPDA Ales, selanjutnya kapal beserta seluruh muatan dan awaknya dikawal menuju KP Anis Macan 4002 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Usai dilakukan pemeriksaan, Kapal beserta seluruh muatan dan awaknya kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPDA Ales mengatakan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan ialah 1 unit kapal KM Resona GT 25, 1.075 Kg Neras Pulut, 100 Kg Kacang Hijau, 500 Kg Bawang, 50 Kg Ikan Bilis dan 6.395 Kg berbagai jenis beras kemasan merek Nasi Padang dan Minang Jaya.

“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (1) jo Pasal 88 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” sebutnya.

IPDA Ales menambahkan, langkah selanjutnya yang telah dilakukan ialah mengamankan nakhoda kapal dan barang bukti serta melaksanakan gelar perkara bersama Ditpolairud Polda Jambi.

“Selanjutnya, setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini telah kita limpahkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” pungkasnya. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Berita Terkait

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.
PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PT Lise Permai Ramaikan Bazar Ekraf HUT ke-61 Tanjab Barat, Hadirkan Solusi Hunian Bersubsidi untuk Masyarakat.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Berita Terbaru