Foto Penandatangan Pegawai Lapas
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat — Seluruh jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkotika (Halinar) dengan melaksanakan penandatanganan Ikrar Zero Halinar, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung di Ruang TPP Lapas tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Prosesi pembacaan ikrar berlangsung khidmat, diikuti seluruh pegawai dengan penuh disiplin sebagai simbol tekad bersama menutup celah pelanggaran di dalam lapas.
Penandatanganan surat pernyataan di atas materai menjadi langkah tegas dan mengikat, di mana setiap pegawai berkomitmen untuk patuh terhadap aturan serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak bisa ditawar bagi setiap petugas pemasyarakatan.
Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk penyelundupan barang terlarang maupun pungutan liar.
“Ikrar ini adalah janji kita kepada negara dan Tuhan. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat Halinar. Petugas harus menjadi teladan. Jika kita bersih, maka proses pembinaan warga binaan akan berjalan jujur dan bermartabat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kuala Tungkal akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin dan insidentil, guna memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Sinergi antar pegawai juga diperkuat untuk mendukung terciptanya zona integritas yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Melalui langkah ini, Lapas Kuala Tungkal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal






