Konflik Blokade Jalan, Perusahaan BBS Laporkan Kades Sungai Dungun Polda Jambi, Pemkab Siap Mediasi.

admin

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemblokiran Jalan Desa, dan Surat Berita Acara dari Pihak Desa

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Konflik yang terjadi antara Desa Sungai Dungun dan Perusahaan Bumi Borneo Sentosa (BBS) memasuki babak terbaru, pihak perusahaan telah melaporkan Kepala Desa (Kades) Sungai Dungun ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terkait dugaan pemblokiran akses jalan yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menyatakan siap untuk memfasilitasi mediasi guna menyelesaikan konflik ini.

 

Advokat H. Hevvy Zainsyah SH.CLA dari Kantor Hukum inlaw&justice, yang menjadi kuasa hukum BBS, menjelaskan bahwa jalan yang diblokir merupakan jalan Kabupaten yang juga berfungsi sebagai penghubung antar tiga Kabupaten, yaitu Indragiri Hilir, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

 

“Kami berani menyatakan jalan tersebut milik Kabupaten karena telah mendapatkan izin dari 11 desa dan dua kecamatan untuk melintas. Jalan ini bahkan merupakan bagian dari jalan Provinsi yang menghubungkan tiga daerah,” ujarnya.

 

Menurut dia, pihak perusahaan telah mendapatkan izin untuk pembongkaran jalan guna melakukan pengaspalan sejauh 1,5 kilometer. Namun, secara mendadak pihak desa mengirim surat penutupan jalan pada malam hari sebelum pengaspalan dilanjutkan.

 

“Kondisi ini membuat kami terpojok, terutama setelah dibuatkan berita acara yang menyatakan PT BBS tidak dapat melintas. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi karena dianggap melanggar hukum,” jelasnya.

 

Pada mediasi awal di Polda, Kades Sungai Dungun menyatakan bahwa blokiran merupakan usulan masyarakat. Namun, pihak perusahaan menganggap hal tersebut tidak tepat dan telah meminta Polda untuk menaikkan tingkat laporan. Sebelumnya, perusahaan juga telah menyurati Pemkab terkait masalah ini namun belum mendapatkan tanggapan.

 

“Kami tetap akan menjalankan proses hukum, namun jika ada fasilitasi mediasi dari pihak berwenang kami siap menerima. Perusahaan berinvestasi di Tanjab Barat dan akan membangun Pusat Modernisasi Kelapa Sawit (PMKS) di Betara, yang keberhasilannya sangat tergantung pada akses jalan yang lancar,” tambahnya.

 

Saat ini, Polda Jambi masih dalam proses melengkapi data dan saksi, termasuk telah memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor yang menangani pengaspalan jalan. “Kami juga telah menyiapkan saksi dari kalangan masyarakat, sopir, dan pengawas lapangan. Belum jelas apakah pengaspalan tersebut merupakan bagian dari CSR PetroChina atau pekerjaan langsung dari Dinas PU,” ucapnya.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Firdaus Khattab, MM, dari Sekretariat Daerah (Setda) Tanjung Jabung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, pihak Pemkab belum mengambil tindakan konkret karena sedang menunggu instruksi dari Wakil Bupati yang saat ini berada di luar kota.

 

“Menurut informasi yang kami terima, Kades Sungai Dungun memblokir jalan karena menduga kerusakan jalan disebabkan oleh lalu lintas kendaraan berat milik BBS. Setelah jalan diaspal, akses kemudian ditutup sehingga kendaraan perusahaan tidak dapat melintas,” jelasnya.

 

Firdaus menambahkan bahwa pihak Pemkab baru mendapatkan informasi bahwa 11 desa telah sepakat agar jalan tersebut diperbaiki secara bersama oleh perusahaan sekitar, antara lain BBS dan PT Pelda. Pihaknya akan menyelidiki kesepakatan tersebut dan mempertimbangkan tingkat penyelesaian yang tepat.

 

“Kita sedang menunggu kedatangan Wakil Bupati untuk memutuskan apakah akan mengundang seluruh kepala desa terkait atau menyerahkan penyelesaian ke tingkat kecamatan,” ujarnya.

 

Ditanya terkait kemungkinan mediasi damai, Firdaus menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan. “Jalan yang diblokir merupakan jalan Kabupaten, bukan milik desa. Kades hanya ingin menjaga agar jalan tidak cepat rusak, namun tindakan tersebut berdampak pada kelancaran distribusi hasil produksi dan pembangunan pabrik BBS yang sebagian berada di Tanjab Timur,” jelasnya.

 

“Kami akan memfasilitasi agar keinginan desa untuk memiliki jalan yang baik dapat terpenuhi sekaligus mendukung aktivitas investasi di daerah,” tambahnya.

Sampai saat ini, upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kades Sungai Dungun belum berhasil. Wartawan telah mencoba menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon pada hari Senin (9/2/2026), namun belum mendapatkan tanggapan. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kuasa Hukum Perusahaan dan Asisten I Pemkab Tanjab Barat

Berita Terkait

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru