Foto Kantor Lurah Sriwijaya
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Informasi mengenai mutasi Lurah Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kamis (02/10/2025)
Informasi yang beredar bahwa posisi jabatan Lurah Sriwijaya digantikan oleh pihak dari Kecamatan Tungkal Ilir sebagai Pelaksana Tugas (PLT). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) di kelurahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saja, jika ada perubahan pejabat, harus ada kejelasan mengenai tanggung jawab DAU. Ini uang rakyat, harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Sriwijaya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (2/10) pagi.
Terkait isu mutasi tersebut, Kaban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat Saldi, memberikan klarifikasi dan membenarkan bahwa penggantinya masih Pelaksana Tugas (Plt) dari Camat Tungkal Ilir.
Ditanyakan Mutasi kemana, Saldi hanya menjawab Kasi di Kelurahan. Kemudian ditanya selain camat sriwijaya apakah ada dinas lain yang terjadi mutasi. Saldi,Tak ada kalau jabatan, “jelasnya.
Terpisah camat Tungkal Ilir Fendy di klarifikasi hal yang sama membenarkan,Beliau di mutasi ke Kelurahan Lubuk Kambing dan Plt nya waktu dekat ini di SK kan, ” Sebut camat.
Ditanya Terkait pertanggung jawaban kegiatan di masa lurah lama salah satunya seperti kegiatan DAU, apakah masih lurah yang lama bertanggung jawab? Camat tentunya masih lurah yang lama bertanggung jawab, “tambahnya singkat.
Sementara itu mantan Lurah Sriwijaya Zulfi Zulfandi Rifai, ia membenarkan dirinya telah di mutasi di wilayah bagian ulu.
“Iye memang benar, kalo untuk masalah mutasi itu saya tidak ada masalah, cuma kalo untuk pertanggungan jawab anggaran dana DAU Tetap Saya sampai hari ini”. Ungkap Mantan Lurah Sriwijaya melalui Via WhatsApp
Ketika di tanya awak media senjak kapan di mutasi dirinya menjawab. “saya mutasi dapat surat itu tanggal 19 September kemarin, kalo untuk alasan mutasi mungkin pemerintah daerah ingin memberikan pengalaman bagi saya untuk di daerah lain. Mungkin bisa saja penyegaran di dalam pemerintahan biasa la itu”. Tambahnya
Diketahui Mantan Lurah Sriwijaya tersebut menjabat sebagai Kasih Pendapatan Kantor Kelurahan Lubuk Kambing. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : BKPSDM Tanjab Barat






