Manager PT. Felda Indo Mulia Bantah Persoalan Kewajiban 20%.

admin

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Manager PT. Felda Indo Mulia

kabarpesisirjambi.com, Tanjab barat – Manager PT. Felda Indo Mulia Malvin Sihombing memberikan klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan tidak memenuhi kewajiban kemitraan sebesar 20% dengan petani, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Menurut Sihombing , kerjasama ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2015, lengkap dengan nota kesepahaman (MoU), Surat Keputusan koperasi, akta, dan dokumen pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misalnya belum terpenuhi 20%, mungkin betul kita akui. Karena kita terkendala di area masyarakat, belum ada yang tertarik. Tapi kalau misalnya belum sama sekali itu tidak benar, kita sudah menjalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kalau belum terwujud semua 20% memang betul, tapi kita di tahun 2015 sudah ada kerjasama berbentuk koperasi.”

Ketika ditanya mengenai persentase realisasi kemitraan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, Malvin Sihombing menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai 50% dari target 20%. “Area kita tidak luas, masih sedikit,” ujarnya.

Humas PT. Felda Indo Mulia juga mengungkapkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT. Felda saat ini adalah 600 hektare, dengan sisa 50 hektare yang akan dibuka pada tahun depan.

“Bukan kita melawan negara, bukan kita tidak melaksanakan sama sekali, namun itu sudah kita laksanakan, namun belum terealisasi 20% karena sesuai dengan kemampuan lahan kita,” tambahnya.

Malvin Sihombing menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memenuhi kewajiban kemitraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Manage PT. Felda Indo Mulia

Berita Terkait

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:43 WIB

Ratusan Warga Geruduk Polda Jambi, Desak Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa Diusut.

Berita Terbaru