Tampak Pemindahan Tiang Listrik di Kota Kuala Tungkal.
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Proyek pemindahan tiang listrik di Jalan Jalur 2 Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi. telah menyebabkan pemadaman listrik yang memicu reaksi resah sejumlah masyarakat salah satunya dari Aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun PLN ULP Kuala Tungkal telah mengumumkan pemadaman sementara secara resmi melalui media sosial sebagai bagian dari proyek tersebut.
Terkait Pemadaman ini, sejumlah masyarakat (konsumen) PT PLN Kuala tungkal saat dikonfirmasi mengatakan sangat menggangu aktivitas.
“Mengganggu sekali dengan adanya pemadaman lampu, apa lagi bagi kita pedagang kecil, Keluh Masyarakat.
Hal tersebut juga mengundang Reaksi Aktivis YLKI Tanjabbar Mukhtar AB, angkat bicara. dirinya mangakatakan Jangan sampai kegiatan proyek yang dilaksanakan merugikan masyarakat(konsumen), seharusnya mereka berikan kompensasi kemasyarakatan, terutama kepada pedang kecil.
“Jangan cuman tau kesalahan konsumen, kalau konsumen buat kesalahan langsung di tindak, sementara pihak PLN melakukan kesalahan tidak ada kompensasi terhadap masyarakat apalagi pekerjaan yang mereka laksanakan Komersil,” tegasnya.
Lanjut Mukhtar, terkait hal tersebut pihaknya akan menyurati secara resmi kepada pihak PT PLN Kuala tungkal untuk menuntut transparansi dari PLN terkait proyek ini.
Sementara itu Rian petugas PLN Kuala tungkal saat di tanya terkait perpindahan tiang listrik akibat lampu padam, apakah perpindahan tiang listrik permintaan pihak dinas PUPR Tanjab barat?
Rian membenarkan bahwa pekerjaan pemindahan tiang listrik yang dikerjakan atas permintaan dinas PUPR karena adanya proyek pembangunan Drainase, “katanya.
Disigung seperti apa mekanismenya, rian mengatakan kalau untuk posisi kami ini bang, ULP PLN Kuala tungkal tungkal.
“Nah kalau untuk posisi ULP ini hanya sekedar survei dan pengawasan pekerjaan di lapangan saja, Kalau untuk segala macam lainya itu belum kewenangan kami untuk tau dan menyampaikan dan termasuk masalah rincian. seperti harga dan rab, itu semua di koordinasikan langsung ke jambi kalau untuk permasalahan apa yang ditanyakan.
Ditanya berapa harga perpindahan satu tiang PLN tersebut, rian mengaku tidak bisa menjawab nya. sebab itu berada bagian perencanaan yang faham baik itu RAB maupun intimasi nya, kami di tungkal tidak ada pegang data tersebut, “kata rian.
Saat di sentil kembali siapa yang berwenang untuk dikonfirmasi tentang pertanggung jawaban ganti rugi terhadap konsumen akibat dampak lampu mati tersebut, ungkap rian kalau untuk pertanggung jawaban kepada konsumen saya sendiri belum bisa memberikan tanggapan soalnya terkait dengan UU juga jadi yang wajid menjawab itu dari UP3 ataupun dari bagian hukum wilayah,”jelas rian kepada rekan media ketika di temui di lapangan tempat lokasi pekerjaan.(Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Aktivis YLKI Tanjab Barat