Proses Pembuatan Panjat Dinding Bahan Fiber di Lokasi
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi diminta menelusuri secara mendalam proses pembuatan material fiber pada proyek panjat tebing (wall climbing) senilai Rp.3 miliar di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pembuatan fiber diduga dilakukan langsung di lokasi proyek, bukan melalui proses produksi standar oleh pihak berkompeten.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
“Pembuatan fiber itu dilakukan di lokasi proyek. Bukti berupa foto dan video juga ada,” ujar sumber kepada awak media Sabtu (11/4/2026).
Sumber tersebut mempertanyakan peran konsultan pengawas maupun pengawas internal dari dinas terkait.
Menurutnya, material untuk fasilitas panjat tebing seharusnya dibuat dengan standar khusus dan dikerjakan oleh pihak profesional, bukan diproduksi secara sembarangan di lapangan.
“Di mana peran konsultan pengawas? Jika mereka tidak mengetahui hal ini, patut diduga ada yang tidak beres dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Dugaan pembuatan fiber di lokasi proyek disebut terjadi sekitar Oktober 2025, saat pekerjaan tengah berjalan.
Ia pun mendesak agar BPK bersama aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, turut mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Lebih jauh, persoalan ini dinilai bukan sekadar menyangkut aspek konstruksi, melainkan juga menyentuh standar keselamatan atlet.
Fasilitas panjat tebing yang tidak memenuhi standar berpotensi membahayakan pengguna, baik saat latihan maupun saat pelaksanaan kejuaraan.
“Ini menyangkut keselamatan atlet. Jika dikerjakan tidak sesuai standar, risikonya sangat besar, apalagi fasilitas ini direncanakan untuk event penting seperti Porprov,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pertanggung jawaban dari pihak-pihak terkait apabila di kemudian hari terjadi masalah akibat kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
“Jangan sampai nanti semua lepas tangan. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Konsultan Pengawas Ahmad Riyadi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Masyarakat






