Foto Aksi Gruduk Mako Polres Tanjab Barat
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Ratusan masyarakat yang tergabung di dalam Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, gelar aksi di Depan Mako Polres Tanjung Jabung Barat. Kamis Siang (27/11/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut ratusan masyarakat Desa Badang meminta pihak kepolisian Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghentikan proses hukum terhadap Dedi Ariyanto terkait laporan polisi pihak PT DAS.
Dalam orasinya masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan main mata antara penegak hukum dan pihak perusahaan hingga menjadikan saudara Dedi Ariyanto sebagai tersangka.
“Ada dugaan Kriminalisasi, jadi kami minta pihak kepolisian segera melakukan penghentian penyidikan (SP3) terkait laporan PT DAS tersebut, “ujarnya.
Pihak polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung merespon aksi masyarakat Desa Badang, dengan memanggil beberapa orang perwakilan masuk ke dalam untuk melakukan mediasi.
Saat ini mediasi masih berlangsung di Mapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selain itu hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tanjab Barat terkait aksi damai masyarakat Desa Badang. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Masyarakat






