Foto Saat Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal
kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal mendadak diperketat, Jumat (8/5/2026). Petugas gabungan dari Lapas, TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia menyeluruh ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam upaya memberantas barang terlarang di lingkungan lapas.
Kegiatan diawali dengan apel dan ikrar bersama penguatan komitmen menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, hingga praktik penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia turut disaksikan unsur media dan LSM sebagai bentuk transparansi pengawasan. Dalam penyisiran yang dilakukan petugas gabungan, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan.
Di antaranya satu unit handphone, korek api, serta beberapa barang lain yang dinilai melanggar ketentuan lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Apel penguatan dan razia ini kami lakukan bersama TNI, Polri, Satpol PP, media, dan LSM sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang bersih dan aman,” ujar Iwan.
Menurutnya, barang-barang yang ditemukan saat razia akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui pemilik maupun jalur masuknya ke dalam lapas.
“Setiap temuan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Siapa pemiliknya dan bagaimana barang itu bisa masuk akan diproses,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Kuala Tungkal dalam memperketat pengawasan internal serta menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu penggunaan handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian warga binaan. (Pn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal






