Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal mendadak diperketat, Jumat (8/5/2026). Petugas gabungan dari Lapas, TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia menyeluruh ke sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam upaya memberantas barang terlarang di lingkungan lapas.

Kegiatan diawali dengan apel dan ikrar bersama penguatan komitmen menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, hingga praktik penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia turut disaksikan unsur media dan LSM sebagai bentuk transparansi pengawasan. Dalam penyisiran yang dilakukan petugas gabungan, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan.

Di antaranya satu unit handphone, korek api, serta beberapa barang lain yang dinilai melanggar ketentuan lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Apel penguatan dan razia ini kami lakukan bersama TNI, Polri, Satpol PP, media, dan LSM sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang bersih dan aman,” ujar Iwan.

Menurutnya, barang-barang yang ditemukan saat razia akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui pemilik maupun jalur masuknya ke dalam lapas.

“Setiap temuan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Siapa pemiliknya dan bagaimana barang itu bisa masuk akan diproses,” tegasnya.

Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Kuala Tungkal dalam memperketat pengawasan internal serta menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu penggunaan handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian warga binaan. (Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Berita Terkait

Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.
Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.
Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau.
Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.
Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.
Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kalapas Kuala Tungkal dan Kapolres Bahas Strategi Bersama.
Perkuat Korwas dan Binteknis Polsus, Polda Jambi Gelar Pembinaan di Lapas Kuala Tungkal.
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:38 WIB

Dari Rawa Menjadi Karya, Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua.

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:43 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kuala Tungkal, Petugas Sita HP hingga Korek Api dari Blok Hunian.

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:18 WIB

Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:59 WIB

Mahasiswa Tanjab Barat Soroti Kunker Menkes di RSUD KH Daud Arif Tanpa Libatkan DPRD.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kinerja Dewas RSUD Daud Arif Disorot, Kasus Kematian Dokter Picu Evaluasi Pengawasan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kalapas Kuala Tungkal dan Kapolres Bahas Strategi Bersama.

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37 WIB

Perkuat Korwas dan Binteknis Polsus, Polda Jambi Gelar Pembinaan di Lapas Kuala Tungkal.

Berita Terbaru