Sejumlah BUMDes di Tanjab Barat Diduga Tidak Laporkan Perkembangan Kegiatan.

admin

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bumdes Terbengkalai 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Berdasarkan data yang dihimpun media, diduga sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma di Kabupaten Tangerang Barat (Tanjabbar) tidak melaporkan kegiatan usahanya, Jumat siang (19/12/25).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjabbar membenarkan kondisi tersebut. Dari total 114 BUMDes yang ada, hanya 70 yang melakukan pelaporan secara teratur kepada dinas.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) – badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua desa atau lebih (biasanya dalam satu kecamatan) untuk mengelola potensi bersama, menjadi wadah kolektif bagi usaha desa yang tidak mampu berdiri sendiri, dan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Dari 13 BUMDesma yang tercatat aktif, hanya 7 yang melaporkan kegiatan usahanya secara rutin.

 

BUMDes dan BUMDesma tersebut bergerak di beragam bidang usaha, antara lain toko bangunan, toko pertanian, pangkalan gas, simpang pinjam, dan jasa sewa tenda.

 

Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan sanksi bagi BUMDes yang tidak aktif, Kepala Dinas PMD Tanjabbar M. Nasir menyatakan bahwa setiap desa telah memiliki pengawas dan penasehat BUMDes.

 

“Kalau memang ada kecurangan atau kemungkinan kerugian, disarankan untuk menutup unit usahanya melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya.

 

Ditanya apakah Dinas PMD pernah menyarankan Inspektorat melakukan audit terhadap BUMDes yang tidak aktif, M. Nasir menjelaskan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan, namun hanya setelah menerima laporan dari desa.

“Yang jelas, saat kita melakukan kegiatan pembinaan, jika BUMDes tidak aktif, tidak boleh ada lagi penyertaan modal bagi BUMDes tersebut,” tegasnya.

 

Saat ditanya kembali apakah secara teknis harus menerima laporan terlebih dahulu, atau apakah Dinas PMD bisa langsung melakukan “sistem jemput bola” dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan, dia menyatakan akan memastikan kembali.

 

“Memang BUMDes sendiri memiliki regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 kalau tidak salah,” ujarnya dalam konfirmasi melalui WhatsApp.(Pn)

Berikan Komentar anda disini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kepala Dinas PMD Tanjab Barat

Berita Terkait

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.
Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.
Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.
Resmi Diluncurkan, Posyandu 6 SPM Bunga Tanjung Jadi Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Tanjab Barat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.
Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.
Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.
Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

PESONA BUDAYA MELAYU AKAN MEMUKAU WARGA DALAM PANGGUNG SENI HUT RI KE-81 DAN HARI JADI TANJAB BARAT KE-61.

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bazar Ekraf Pesisir 2026 Jadi Magnet UMKM, Bupati dan Ketua TP-PKK Turun Langsung Menyapa Pedagang.

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Optimalkan Aset Daerah, Kelompok Tani Pinjari Sulap Gedung SIP Liberika Menjadi Sentra Pengolahan Pinang Betara.

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Dorong Kemandirian Pangan, Petani Desa Trentang Baru Gelar Tanam Perdana Cabai Bersama Dinas Pertanian Batanghari.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Disnaker Tanjab Barat Evaluasi Penggunaan TKA di PT LPPPI dan PT WKS, Pastikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:32 WIB

Perkuat Hubungan Industrial, Disnaker Tanjab Barat Gandeng Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi.

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Terkait Lokasi Dapur MBG Dekat POM Bensin dan Gedung Walet, Korwil: Sudah Dilaporkan Ke Pusat Izin Tetap Diberikan.

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:06 WIB

Terkait Tuntutan Warga Dusun Mudo, Camat dan Kesbangpol Buka Suara Soal Upaya Penyelesaian Sengketa.

Berita Terbaru