Sejumlah Perusahaan Sawit Diduga Tidak Kantongi IUP, Asisten II Akan Kroscek Pihak Terkait

admin

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi 

kabarpesisirjambi.com, Tanjab Barat – Dugaan sejumlah perusahaan perkebunan sawit tak mengantongi izin IUP. Asisten II setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan kroscek perusahaan perkebunan sawit yang dimaksud. Selasa (4/11/2025).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Tanjung Jabung Barat, H. Firdaus Khatab, akan melakukan kroscek terkait informasi dugaan adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin, khususnya di bidang perkebunan. Hal ini disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar mengenai sejumlah perusahaan yang diduga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi mengenai dampak potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat aktivitas perusahaan ilegal tersebut, H. Firdaus Khatab menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Nanti kita kroscek dengan melakukan koordinasi sama dinas terkait,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Informasi mengenai dugaan perusahaan ilegal yang beroperasi di kabupaten Tanjab Barat menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian PAD yang bisa mencapai angka signifikan.

Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berkomitmen untuk menertibkan seluruh aktivitas usaha yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga kepastian hukum dan meningkatkan PAD.

Dikonfirmasi terpisah kepala dinas perkebunan kabupaten Tanjab Barat, Ridwan mengakui jika masih terdapat beberapa data perusahaan perkebunan yang belum melaksanakan pengurusan izin.

Dia memberikan contoh salah satu perusahaan yang hingga hari ini belum mengantongi IUP yaitu perusahaan AMM yang lokasi perkebunan sawit nya di wilayah kecamatan Betara.

” Salah satu nya perusahaan AMM yang sampai hari tidak memiliki IUP, ” kata Ridwa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Dia juga menjelaskan selaku dinas yang membidangi perkebunan pihaknya telah melayangkan teguran lisan dan tertulis.

” Kita sudah beberapa kali, memberikan teguran lisan dan tertulis, bahkan pihak perusahaan juga sudah kita panggil ke dinas namun sampai hari ini belum ada yang mengurus IUP, ” sebutnya.

Sayangnya Ridwan tidak lagi menjelaskan perusahaan mana saja yang belum mengantongi izin selain PT AMM.

Jika merujuk pada ketentuan undang-undang, perusahaan perkebunan sawit yang tidak mengantongi IUP telah melanggar Pasal 6 dan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Ketidak patuhan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 10 miliar.
Selain sanksi pidana, perusahaan juga dapat dikenai sanksi administratif seperti denda, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan AMM yang diduga belum mengantongi IUP belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui via telepon. (Pn)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Asisten II Setda Tanjab Barat

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.
Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.
87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.
Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.
Resmi Dibuka, Mess Kodim 0419/Tanjab Jadi Fasilitas Singgah Nyaman bagi Prajurit.
Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.
Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.
Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:33 WIB

Berikan Rasa Aman Pengguna Jasa Transportasi Laut, Dishub Tanjab Barat Bagikan Masker di Sejumlah Pelabuhan.

Jumat, 18 September 2026 - 09:54 WIB

Kolaborasi Peduli Sesama, CV Tri Putra Cont dan Imigrasi Kuala Tungkal Salurkan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap.

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

87 Hektare Sawah di Tanjab Barat Gagal Panen Akibat Kemarau, Kadis Tanaman Pangan Beberkan Penyebab dan Solusinya.

Kamis, 17 September 2026 - 13:07 WIB

Lapas Kuala Tungkal Perketat Pengawasan, Razia Gabungan TNI-Polri Pastikan Lapas Bersih dari HP dan Narkoba.

Rabu, 16 September 2026 - 16:36 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pemkab dan Stakeholder Dalam Penanganan Karhutlah.

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Dinkes Sebut: 317 Warga Tanjab Barat Terserang ISPA dalam Sepekan.

Selasa, 15 September 2026 - 14:36 WIB

Hamdani Buka Suara Soal Polemik Rapat Banggar: “Saya Justru Berupaya Meredam Ketegangan”

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Tokoh Masyarakat Batang Asam Apresiasi Kinerja Hamdani, Nilai Aspirasi Warga Terus Diperjuangkan.

Berita Terbaru